HUKOM  

Kontes Kecantikan Waria Bawa Nama “Aceh” Resmi Dilaporkan Ke Bareskrim Mabes Polri 

Advokat Ujang Kosasih.S.H dan The FraLaw Justice, untuk membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri terkait kontes kecantikan waria dengan membawakan nama "Aceh".

Fachrul Razi menilai Aceh menerapkan syariat Islam, siapapun itu harus menghargai budaya dan karakter masyarakat Aceh, dirinya menilai acara tersebut mencoreng nama baik Aceh dan merusak citra Indonesia sebagai negara Pancasila tang menghargai toleransi beragama.

“Kami menolak kegiatan kontes ini menggunakan nama Aceh, panitia dan peserta telah membuat kericuhan masyarakat, ini harus dipidana dan Polisi harus menindak cepat,” pungkas Fachrul Razi yang sudah mengirimkan surat ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

BACA JUGA...  Terkait Pemberitaan SDN 12 Tanah Jambo Aye, Kadisdikbud Aceh Utara: Kita Sudah Usulkan Melalui Aplikasi Krisna Kemendikbud Ristek RI

Fachrul Razi menambahkan, Skenario jahat ini sengaja untuk menjebak Aceh sebagai daerah yang ketat menerapkan syariat Islam dan aktif mendukung kemerdekaan Palestina, sehingga event ini ingin membentuk image bahwa Aceh mendukung LGBT.

“Saya akan kawal sampai pihak penegak hukum segera mencari panitia pihak penyelenggara serta peserta untuk diberikan memproses hukum karena kontes ini secara langsung menghina syariah islam di Aceh,” tuturnya. (R).