Kontes Kecantikan Waria Bawa Nama “Aceh” Resmi Dilaporkan Ke Bareskrim Mabes Polri 

Jumat, 9 Agustus 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat Ujang Kosasih.S.H dan The FraLaw Justice, untuk membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri terkait kontes kecantikan waria dengan membawakan nama "Aceh".

Advokat Ujang Kosasih.S.H dan The FraLaw Justice, untuk membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri terkait kontes kecantikan waria dengan membawakan nama "Aceh".

Fachrul Razi menilai Aceh menerapkan syariat Islam, siapapun itu harus menghargai budaya dan karakter masyarakat Aceh, dirinya menilai acara tersebut mencoreng nama baik Aceh dan merusak citra Indonesia sebagai negara Pancasila tang menghargai toleransi beragama.

“Kami menolak kegiatan kontes ini menggunakan nama Aceh, panitia dan peserta telah membuat kericuhan masyarakat, ini harus dipidana dan Polisi harus menindak cepat,” pungkas Fachrul Razi yang sudah mengirimkan surat ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

BACA JUGA...  Heboh, Akun Facebook Wabup Abdya Dipalsukan

Fachrul Razi menambahkan, Skenario jahat ini sengaja untuk menjebak Aceh sebagai daerah yang ketat menerapkan syariat Islam dan aktif mendukung kemerdekaan Palestina, sehingga event ini ingin membentuk image bahwa Aceh mendukung LGBT.

“Saya akan kawal sampai pihak penegak hukum segera mencari panitia pihak penyelenggara serta peserta untuk diberikan memproses hukum karena kontes ini secara langsung menghina syariah islam di Aceh,” tuturnya. (R).

BACA JUGA...  Diskominfo Aceh Selatan Gelar Family Gathering bersama Wartawan

Berita Terkait

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Berita Terbaru

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB

Di lokasi yang sebelumnya terdapat Buaya Muara (Crocodylus porosus) berjemur  kini  tidak tampak lagi, namun warga masih resah.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

KESEHATAN

Pernyataan BKSDA Dinilai Timbulkan Kekesalan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:56 WIB

NANGGROE

Faisal Temui Safrizal, Dorong Percepatan Rehab-Rekon Aceh

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:41 WIB

Saat masyarakat di Tanah Jambo Aye CKG yang dilaksanakan oleh Pihak Puskesmas Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

KESEHATAN

Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:16 WIB

PEMERINTAHAN

DPMPTSP Pidie Jaya Gelar Bimtek LKPM

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:10 WIB