Konstitusi Dilecehkan di Tanah Gayo

Konstitusi Dilecehkan di Tanah Gayo

Bagi masyarakat, pinus adalah sumber ekonomi sekaligus simbol kearifan lokal. Mereka menyebut getah itu “air kehidupan” karena menopang ekonomi keluarga.

Namun tanpa tata kelola yang benar, hasil bumi itu justru menjerat mereka dalam rantai pelanggaran hukum yang tak mereka pahami.

Hukum dan Modal Asing.

KASUS ini menyingkap wajah kelam investasi di daerah kaya sumber daya seperti Gayo. Di satu sisi, pemerintah gencar menarik investor. Di sisi lain, pengawasan sering kali lemah, bahkan terkesan abai.

BACA JUGA...  BNNK Aceh Selatan Laksanakan Bimtek P4GN

“Ini bukan soal anti-investasi,” tegas Syahputra. “Kami berikan karpet merah bagi investor yang taat aturan. Tapi jangan karena uang, hukum dipelintir.”

Menurutnya, penegakan hukum yang tebang pilih hanya akan merusak kepercayaan publik. “Negeri ini tidak boleh tunduk pada kepentingan modal asing yang merusak tatanan sosial, budaya, dan lingkungan,” katanya.

BACA JUGA...  Selama Ditahan Di Mako Brimob, Ustaz Alfian Tanjung Dilarang Sholat Jum'at

Seruan ke Aparat Penegak Hukum.

PERLIBAS Gayo kini menyiapkan berkas laporan lengkap untuk diserahkan kepada KPK dan Kapolda Aceh. Mereka berharap lembaga penegak hukum tak berhenti pada koordinasi, tapi berani melakukan penindakan nyata.

“Kami menunggu tindakan. Jangan sampai konstitusi hanya jadi dokumen formal tanpa makna,” tutup Syahputra.

“Apakah karena mereka perusahaan asing, sehingga bisa semena-mena dan seolah kebal terhadap hukum di Republik ini?”

[Syahputra Ariga, Koordinator PERLIBAS Gayo]

Di Bawah Bayang Pinus yang Menangis.