Komisi I DPRK Minta Diskominfotik Blokir Konten Negatif

Jumat, 26 April 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh Ramza Harli. Foto: Ist

Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh Ramza Harli. Foto: Ist

Komisi I DPRK Banda Aceh melaksanakan rapat kerja dengan Diskominfotik Kota Banda Aceh dalam rangka Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2023 berlangsung di ruang Banleg Gedung DPRK Banda Aceh, Kamis (25/04/2023).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh Ramza Harli dan ikut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Diskominfotik Banda Aceh, Alizar, Sekretaris Zubir dan para kepala bidang Diskominfotik Kota Banda Aceh.

Ramza meminta Diskominfotik terus berupaya agar dapat memblokir semua situs-situs yang berbahaya seperti judi online dan situs pornografi yang merusak generasi muda.
“Fenomena game online sangat mengkhawatirkan akhir-akhir ini yang kita liat hampir disemua cafe dan warung kopi. Oleh karena itu harus ada upaya dari pemerintah untuk dapat meminimalisir keadaan tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfotik Banda Aceh menjelaskan untuk bisa membatasi atau memblokir situs negatif, perlu bantuan pemerintah provisi.
“Kita butuh kerja sama dengan Pemerintah Aceh karena kita tidak memiliki kemampuan dan wewenang untuk itu,” jelasnya.

BACA JUGA...  FGD-II PPA di Aceh Selatan: DPRK Harus Segera Sahkan Qanun

Alizar juga menyampaikan beberapa kendala terkait infrastruktur yang sudah banyak mengalami kerusakan.

Untuk dapat memblokir konten dan situs negatif, Ramza minta Diskominfotik bisa belajar ke daerah lainnya yang sudah berhasil melakukannya dengan perangkat sarana kontrol teknologi dunia Cyber.

“Kita harap ada langkah besar yang bisa diupayakan agar Diskominfotik Kota Banda Aceh bisa melakukan beberapa perubahan. Walaupun tidak bisa tuntas semuanya, paling tidak sudah meminimalisir kecanduan judi online,” tutupnya.

BACA JUGA...  Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan "Penambang Perut" dan "Penambang Keruk"

Seperti dilaporkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memutus jutaan konten negatif di ruang digital. Wamenkominfo Nezar Patria menekankan pentingnya literasi digital untuk mengantisipasi konten negatif dan hoaks yang semakin marak.

“Sepanjang tahun 2018 sampai 6 Januari 2024 Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses dan take down terhadap 4.506.749 konten negatif. Khusus untuk hoaks, kami telah menerbitkan klarifikasi terhadap 928 isu hoaks pemilu dalam periode yang sama,” kata Wamenkominfo dalam keterangannya dikutip Selasa (9/1/2024).

Berita Terkait

Rahmatsyah Resmi Dilantik
Pelatihan Jurnalistik di Aceh Selatan Bekali Pelajar Hadapi Persaingan Era Digital
Pasca Banjir Mengubah Cara Pandang, Geuchik Pon: Perlu Dukungan Pemerintah untuk Swasembada Pangan
Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”
WTP Kesebelas Kalinya untuk Pemerintah Aceh Tamiang
DPRK Lhokseumawe Minta DPMPTSP Tingkatkan Pelayanan Perizinan
Komis B Minta Disperindagkop Lhokseumawe Tingkatkan Kapasitas Koperasi dan UMKM
Komisi A DPRK Lhokseumawe Larang Pemerintah Gampong Kunker Keluar Daerah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:12 WIB

Rahmatsyah Resmi Dilantik

Rabu, 9 September 2026 - 19:31 WIB

Pelatihan Jurnalistik di Aceh Selatan Bekali Pelajar Hadapi Persaingan Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pasca Banjir Mengubah Cara Pandang, Geuchik Pon: Perlu Dukungan Pemerintah untuk Swasembada Pangan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:08 WIB

Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”

Minggu, 25 Mei 2025 - 06:12 WIB

WTP Kesebelas Kalinya untuk Pemerintah Aceh Tamiang

Berita Terbaru

Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M. Si.

PEMERINTAHAN

Haili Yoga: MPP Citra Pelayanan Daerah

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:51 WIB