Komisi C DPRK Lhokseumawe Tinjau Pipa Gas Rusak Milik PT PGE

Ketua Komisi C DPRK Lhokseumawe Said Fakhrie dan rombongan meninjau lokasi saluran pipa gas milik PT PGE di Gampong Seunebok, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. [Foto Sugito Tassan | mediaaceh.co.id]

Menurutnya, surat pertama dikirim pada tanggal 4 Desember 2024, isinya tentang keluhan warga masyarakat Seunebok terkait kerusakan pipa gas, namun tidak direspon dan dikirim surat lagi pada tanggal 31 Desember 2024 dan surat ketiga dikirim pada tanggal bulan Januari 2025.

“Surat ketiga baru mendapat respon dari pihak manajemen PT PGE, mereka melakukan peninjaun ke lokasi yang menjadi keluhan warga masyarakat Seunebok pada tanggal 15 Januari 2025, keluhan warga masyarakat tersebut akan segera ditindak lanjuti, dan pihak kecamatan akan terus kawal komitmen pihak manajemen PT PGE itu,” jelas Safriadi.

BACA JUGA...  Komisi III Tinjau Mal Pelayanan Publik Banda Aceh

Disisi lain, diungkapkan Safriadi, menirukan keluhan warga masyarakat dikatakan pihak manajemen PT PGE responnya sangat lambat kendati mereka sudah terjun ke lokasi, bahkan warga masyarakat mengaku akan melakukan aksi unjuk rasa jika keluhan masyarakat tersebut tidak segera diatasi oleh pihak manajemen PT PGE.

“Kalau tidak segera diatasi, akan melakukan aksi unjuk rasa, oleh karena itu untuk menghindarkan hal-hal yang tidak diinginkan lebih-lebih masyarakat akan unjuk rasa, makanya keluhan warga masyarakat itu segera ditindaklanjuti secepatnya, apalagi selama ini hasil pertanian masyarakat tidak maksimal, karena lahannya selalu tergenang air luapan dari parit, dan petani selalu gagal panen,” jelasnya.