KIP Bener Meriah Tetapkan 371 DCT di Pemilu 2024

Sabtu, 4 November 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KIP Bener Meriah  Khairul Akhyar.

Ketua KIP Bener Meriah Khairul Akhyar.

REDELONG (MA) Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bener Meraih menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) sebanyak 371 calon legislatif (caleg) DPRK pada Pemilu 2024.

Ketua KIP Bener Meriah, Khairul Akhyar mengatakan, penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno KIP Bener Meriah pada Jum’at (3/11). Jumlah itu berkurang dari sebelumnya lantaran beberapa diantara mereka mengundurkan diri.

BACA JUGA...  Bener Meriah Tempati Peringkat Pertama Se-Indonesia Standar Pelayanan Minimal 

“4 orang mengundurkan diri, sehingga dari 375 kita menetapkan 371 DCT Caleg DPRK Bener Meriah,”kata Khairul Akhyar, Sabtu (4/11) kepada wartawan.

Khairul menyebutkan, caleg yang ditetapkan dalam DCT itu telah memenuhi syarat untuk menjadi peserta pemilu 2024.

“Sesuai tahapannya, kita telah menetapkan DCT melalui rapat pleno. Untuk selanjutnya hasil penetapan akan diumumkan ke publik,” ujarnya.

BACA JUGA...  Ratusan Tim HAMAS Pegasing Dikukuhkan 

Dia menjelaskan, peserta Partai politik yang di Kabupaten Bener Meriah sebanyak 19 Parpol terdiri dari Partai Demokrasi Indonesia Pembangunan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Nasional (Nasdem), Partai Golongan Karya (Golkar).

Kemudian, Partai Hanura, Partai Demokrat, Partai Umat, Partai PAS Aceh, Partai Nasional Aceh (PNA), Partai Demokrasi Aceh, Partai Gabthat, Partai Aceh (PA), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Perindo.

BACA JUGA...  Sekda Aceh Utara Sampaikan Rancangan APBK 2024, Murtala: Rencana Penerimaan Rp.1,971 T dan Belanja Rp.2,004 T

Berita Terkait

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 
Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026
Percakapan di X Terkait Pilpres 2029
Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Aminullah Usman Tegaskan Komitmen ‘Bantu Rakyat’
Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 
Eks GAM Minta Pusat Tepati Janji Damai
Ketua Fraksi NasDem Novi Rosmita  Diduga Terlibat Aktif MBG, Partai Harus Bersikap
Sahabat Presisi Ingatkan Risiko Politisasi di Balik Isu Pergantian Kapolri

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:58 WIB

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Percakapan di X Terkait Pilpres 2029

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Aminullah Usman Tegaskan Komitmen ‘Bantu Rakyat’

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 

Berita Terbaru

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB

Tim advokat LBH Peradi Profesional bersama warga mengawal proses hukum dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten. (Foto: JR/MA)

HUKOM

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB