REDELONG (MA) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bener Meraih menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) sebanyak 371 calon legislatif (caleg) DPRK pada Pemilu 2024.
Ketua KIP Bener Meriah, Khairul Akhyar mengatakan, penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno KIP Bener Meriah pada Jum’at (3/11). Jumlah itu berkurang dari sebelumnya lantaran beberapa diantara mereka mengundurkan diri.
“4 orang mengundurkan diri, sehingga dari 375 kita menetapkan 371 DCT Caleg DPRK Bener Meriah,”kata Khairul Akhyar, Sabtu (4/11) kepada wartawan.
Khairul menyebutkan, caleg yang ditetapkan dalam DCT itu telah memenuhi syarat untuk menjadi peserta pemilu 2024.
“Sesuai tahapannya, kita telah menetapkan DCT melalui rapat pleno. Untuk selanjutnya hasil penetapan akan diumumkan ke publik,” ujarnya.
Dia menjelaskan, peserta Partai politik yang di Kabupaten Bener Meriah sebanyak 19 Parpol terdiri dari Partai Demokrasi Indonesia Pembangunan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Nasional (Nasdem), Partai Golongan Karya (Golkar).
Kemudian, Partai Hanura, Partai Demokrat, Partai Umat, Partai PAS Aceh, Partai Nasional Aceh (PNA), Partai Demokrasi Aceh, Partai Gabthat, Partai Aceh (PA), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Perindo.





