TAKENGON | MA — Ketua Panitia Pembangunan Masjid Baitul A’la Kecamatan Ketol, Aceh Tengah, Rahmatsyah, meluruskan sejumlah informasi yang berkembang terkait dugaan penyelewengan dana pembangunan masjid.
Ia menegaskan, beberapa pemberitaan sebelumnya tidak sepenuhnya tepat dan perlu klarifikasi agar masyarakat tidak salah memahami. Hal ini di sampaikan di depan awak media, Senin, (08/09/2025).
Bantah Isu Dana Rp600 Juta
Rahmatsyah selaku ketua panitia Masjid Baitul A’la menegaskan bahwa kabar adanya dana Rp600 juta dari Dinas Syariat Islam (DSI) tidak benar.“Tidak ada bantuan sebesar itu, bahkan sejauh ini kami tidak pernah menerima dana dari DSI,” ujarnya.
Iuran ASN/PGRI Hanya Sejak 2021
Ia menjelaskan, iuran yang dikumpulkan dari ASN dan PGRI bukan sejak tahun 2017, melainkan dimulai pada tahun 2021. Total dana yang terkumpul sampai tahun 2024 berjumlah Rp104.860.000, dengan rincian, pada Tahun 2021 Rp18.600.000, pada Tahun 2022 Rp26.960.000, pada Tahun 2023 Rp26.100.000, dan pada Tahun 2024 Rp33.200.000.
Seluruh dana tersebut, kata Rahmatsyah, diserahkan secara terbuka oleh bendahara PGRI kepada bendahara panitia masjid dalam forum rapat rutin kecamatan setiap tahunnya.
Tidak Ada Unsur Pemaksaan




