TAKENGON | MA — Polres Aceh Tengah terus mengintensifkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan praktik judi online melalui kegiatan sosialisasi hingga ke tingkat kecamatan. Pada Senin (22/9/2025), jajaran kepolisian melaksanakan penyuluhan di Aula Kantor Camat Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsubsektor Rusip Antara Polsek Silih Nara, IPDA Sunarto. Turut hadir unsur Muspika, aparatur kampung, linmas, hingga pendamping desa. Antusiasme peserta terlihat sejak awal acara. Dalam sambutannya, Camat Rusip Antara menyampaikan apresiasi atas langkah kepolisian yang aktif mengedukasi masyarakat mengenai bahaya narkoba dan maraknya judi online.
Dalam paparannya, IPDA Sunarto menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius terhadap moral, kesehatan, serta masa depan generasi bangsa. Ia juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi, khususnya media sosial, kini menjadi ruang rawan bagi praktik judi online, penyebaran konten negatif, hingga perundungan di kalangan pelajar.
“Narkoba adalah penyakit moral yang bisa menghancurkan masa depan. Karena itu, kita semua harus berperan aktif, mulai dari orang tua, guru, hingga aparatur kampung dalam mengawasi dan mendidik generasi muda. Jangan ragu melaporkan kepada pihak kepolisian bila menemukan indikasi peredaran barang haram tersebut,” tegasnya.




