Kasus ini menjadi catatan kelam bagi rakyat Aceh yang terus dihantui bayang-bayang kekerasan aparat, meski konflik telah berakhir secara resmi sejak 2005.
“Sampai kapan rakyat Aceh harus menjadi korban? Apakah kita hanya bisa berteriak tanpa ada tindakan nyata dari pemerintah dan institusi penegak hukum?” pungkas Ismudin.
Rakyat Aceh kini menunggu langkah konkret dari Panglima TNI.
Jika kasus ini kembali menguap tanpa keadilan, maka ketidakpercayaan terhadap negara akan semakin dalam.
Akankah ini dibiarkan begitu saja? Atau rakyat harus kembali turun ke jalan menuntut hak mereka?. (R)




