Kendati Hujan Mengguyur, Warga Reremal Hadir Nyatakan Dukung untuk Paslon 3 

Jumat, 8 November 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SEDE Terima Masyarakat Reremal Kecamatan Silih Nara di Posko Pong SEDE Paya Tumpi Takengon.

SEDE Terima Masyarakat Reremal Kecamatan Silih Nara di Posko Pong SEDE Paya Tumpi Takengon.

Pilkada kali ini pilkada paling parah, mengintimidasi masyarakat yang tidak mendukung salah satu paslon, mencari kejelekan salah satu Paslon, tidak ada etikanya, yang ada menghancurkan Paslon itu sendiri.

“Saya juga sering bilang kepada tim-tim tidak perlu menjelekkan kandidat lain, santun dalam mengajak masyarakat, cukup ceritakan saya kepada masyarakat bagaimana visi misi saya, apa yang sudah saya perbuat periode yang lalu,” pungkasnya. (AR)

BACA JUGA...  Personil Polres Aceh Utara Jaga Ketat Gudang Logistik KIP

Berita Terkait

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 
Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026
Percakapan di X Terkait Pilpres 2029
Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Aminullah Usman Tegaskan Komitmen ‘Bantu Rakyat’
Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 
Eks GAM Minta Pusat Tepati Janji Damai
Ketua Fraksi NasDem Novi Rosmita  Diduga Terlibat Aktif MBG, Partai Harus Bersikap
Sahabat Presisi Ingatkan Risiko Politisasi di Balik Isu Pergantian Kapolri

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:58 WIB

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Percakapan di X Terkait Pilpres 2029

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:01 WIB

Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Aminullah Usman Tegaskan Komitmen ‘Bantu Rakyat’

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 

Berita Terbaru

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB

Tim advokat LBH Peradi Profesional bersama warga mengawal proses hukum dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten. (Foto: JR/MA)

HUKOM

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB