Mobar (Mobil barang) yang dikendarai SJ, menabrak kedua sepeda motor, hingga terjatuh ke aspal.
Setelah kejadian itu, sopir melarikan diri ke Mako Brimob untuk mencari perlindungan diri.
Sedangkan ketiga korban, ditolong masyarakat untuk penanganan pendarahan ke Puskesmas Ladang Rimba, namun korban tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia.
Pengendara mobar dan ke dewan diamankan oleh Satlantas Polres Aceh Selatan untuk proses hukum.
Terhadap kejadian itu, Kasat Lantas AKP Syahril mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan jangan melebihi kecepatan maksimum. Tetap hati-hati bagi semua pengendara.(Maslow Kluet).




