Kecelakaan Beruntun Akibat Jalan Berlubang, Pemerintah Harus Bertanggung Jawab 

Senin, 3 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Diki Anaya kadiv kewirausahaan HIMSA.

Diki Anaya kadiv kewirausahaan HIMSA.

LANGSA (MA) – Kecelakaan beruntun akibat jalan berlubang terjadi di Jl. Sudirman, Gampong Matang Selimeng, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, pada Sabtu 1 Februari 2025, pukul 21:45 WIB.

Insiden ini melibatkan empat pengendara sepeda motor yang terjatuh saat mencoba menghindari lubang besar di tengah jalan. Akibat kejadian tersebut, keempat korban dilarikan ke RSUD Langsa, dan tiga di antaranya harus dirujuk ke rumah sakit di Medan untuk penanganan lebih lanjut akibat luka serius yang dialami.

BACA JUGA...  IRS: Masyarakat Butuh Jalan

Diki Anaya, pemuda kelahiran Kota Langsa dan kadiv kewirausahaan HIMSA (Himpunan Mahasiswa Kota Langsa), menyesalkan kelalaian pemerintah dalam pemeliharaan jalan.

Menurutnya, kecelakaan ini seharusnya tidak terjadi jika pihak terkait menjalankan tanggung jawab mereka dengan baik.

“Kecelakaan ini bukan sekadar insiden biasa, melainkan akibat dari kelalaian yang bisa dicegah. Jalan berlubang ini sudah lama dikeluhkan oleh warga, namun tidak ada upaya nyata untuk memperbaikinya,” ujar Diki dengan tegas, pada media lewat siaran persnya, Senin, (3/2/2025).

BACA JUGA...  DPP SiGAP Kritisi Profesionalitas Ketua Ombudsman RI Perwakilan Aceh

Secara hukum, pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan kondisi jalan tetap layak dan aman bagi pengguna.

Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, khususnya pada Pasal 24 ayat (1) yang menyatakan bahwa pemerintah wajib memelihara jalan agar berfungsi secara optimal. Selain itu, Pasal 24 ayat (2) menegaskan bahwa dalam hal terjadi kerusakan jalan yang dapat membahayakan pengguna, penyelenggara jalan harus segera memperbaiki kerusakan tersebut dan memberikan tanda atau rambu pada bagian jalan yang rusak untuk mencegah kecelakaan, jelasnya.

BACA JUGA...  Jelang Muswil Ke-II DPW PA Aceh Besar, Panitia Gelar Jumpa Pers

Berita Terkait

Catatan Pansus DPRK Aceh Tengah Tentang Bencana 
Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara
Dua Gampong di Tanah Jambo Aye Terima Mobil Kopdes Merah Putih
Program KAS 2027 Menuai Kritik
Pemkab Aceh Barat Raih Rekor MURI di Malam Penutupan HUT 438
Musriadi Aswad: Pentingnya Sekolah Bebas Bullying 
Ayah Wa Bersama Tokoh Aceh Hadiri Peusijuk Anggota BPK RI Tgk. Khaidir
PUPR Gunakan Dana TKD Rp.6 Milyar untuk Bayar Utang

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Catatan Pansus DPRK Aceh Tengah Tentang Bencana 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Dua Gampong di Tanah Jambo Aye Terima Mobil Kopdes Merah Putih

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:51 WIB

Program KAS 2027 Menuai Kritik

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Pemkab Aceh Barat Raih Rekor MURI di Malam Penutupan HUT 438

Berita Terbaru

Pansus DPRK Aceh Tengah.

PEMERINTAHAN

Catatan Pansus DPRK Aceh Tengah Tentang Bencana 

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:52 WIB

Saat Azhari warga Gampong Teuping Gajah dirujuk ke RSUD Cut Mutia.

KESEHATAN

Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:29 WIB

Geuchik Gampong Buket Jrat Manyang Dahlawi yang didampingi oleh Ketua Kopdes Merah Putih Gampong dan Babinsa Koramil 014/Tja saat menerima Mobil Kopdes Merah Putih di Makodim 0103/Aut, Senin (12/10).

PEMERINTAHAN

Dua Gampong di Tanah Jambo Aye Terima Mobil Kopdes Merah Putih

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:21 WIB

Kantor DPRK Aceh Selatan di Jalan Syech Abdurrauf  Tapaktuan.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Program KAS 2027 Menuai Kritik

Selasa, 13 Okt 2026 - 07:51 WIB

PEMERINTAHAN

Pemkab Aceh Barat Raih Rekor MURI di Malam Penutupan HUT 438

Senin, 12 Okt 2026 - 19:50 WIB