Kasus Surat Domisili Palsu Masuk Polisi di Sabang Telah Diserahkan ke Pengadilan Setempat

Orang tua dari pelaku pemalsuan surat domisili dan salah seorang pelaku lainnya saat berada di Pengadilan Negeri Sabang

Dilansir dari tokoh masyarakat yang namanya enggan dipublis mengatakan bahwa masyarakat sangat mengharapkan kepada bapak kepala pengadilan, agar dapat menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku yang telah merebut hak orang, sehingga gugur dalam seleksi polisi perbatasan gelombang lalu

Sehingga hal tersebut nantinya akan memberikan efek jera bagi orang-orang yang ingin melakukan perbuatan keji itu kembali. Seharusnya yang menjadi anggota polisi adalah putra Sabang asli sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA...  Pekerjaan Jalan Cot Damar Dipercepat Tujuan Kawasan Wisata Iboih Sabang Ada Jalur Alternatifnya

“Kami masyarakat Sabang sangat berharap kepada Pengadilan Negeri Sabang, kiranya pak Hakim dapat menghukum pelaku yang telah memalsukan surat domisili yang merebut hak anak Sabang yang seharusnya menjadi anggota Polri, dengan hukuman seberat-beratnya sesuai hukum dan pasal yang berlaku,” kata salah seorang warga Sabang, Selasa (04/06/2024).

Sebagaimana diketahui pelaku merupakan anak dari oknum yang mengaku sebagai wartawan yang dulunya kerap melakukan tindakan tidak terpuji dengan mengintervensi orang lainz untuk meraih keuntungan pribadi, sehingga setelah saat ini oknum tersebut berada didalam jeruji besi atas kasus pemerasan dan pengancaman yang dilakukannya beberapa waktu lalu di Kota Sabang. Membuat masyarakat berani membuka suara agar Kepala Pengadilan dapat memutuskan dan memberikan hukuman seberat beratnya kepada anak oknum tersebut.