Kasus Surat Domisili Palsu Masuk Polisi di Sabang Telah Diserahkan ke Pengadilan Setempat

Selasa, 4 Juni 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Orang tua dari pelaku pemalsuan surat domisili dan salah seorang pelaku lainnya saat berada di Pengadilan Negeri Sabang

Orang tua dari pelaku pemalsuan surat domisili dan salah seorang pelaku lainnya saat berada di Pengadilan Negeri Sabang

SABANG (MA) – Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Surat Domisili yang dilakukan FF untuk masuk Polisi Jalur Rekpro Kuota Perbatasan Kota Sabang, kini telah diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Sabang.

Kasus pemalsuan surat Domisili tersebut belakangan ini telah menjadi buah bibir masyarakat Kota Sabang, yang mana masyarakat Pulau Weh ini mengharapkan, agar proses persidangan yang akan dilakukan di pengadilan nanti dapat memperoleh hasil seperti yang diharapkan masyarakat, yaitu memberikan hukuman seberat beratnya kepada pelaku.

BACA JUGA...  Tim Pansus DPRK Sabang, Hotel Sabang di Banda Aceh Apapun Alasannya Harus Segera Dimanfaatkan

Sebelumnya Kepolisian Resor (Polres) Sabang telah menindaklanjuti dan memberikan respon cepat pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan atas tindakan pelaku FF, dengan memalsukan tanda tangan seorang pejabat di Gampong Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.

Pelaku FF melakukan hal itu untuk kepengurusan administrasi seleksi jalur Rekrutmen Proaktif (Rekpro) Bintara Polri 2023 di Kepulauan perbatasan Kota Sabang sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/07.a/II/2024/SPKT/POLRES SABANG/POLDA ACEH.

BACA JUGA...  Wali Kota Sabang Peusijuk Sekaligus Tiga Pimpinan TNI-POLRI

Dalam penyidikan tersebut, penyidik Polres Sabang berhasil membuktikan perbuatan pelaku melanggar Pasal sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) Jo pasal 266 ayat (1) dan ayat (2) Jo pasal 55 ayat (1) ke 1e Jo pasal 56 ke 1e KUHPidana.

Berita Terkait

Proyek Pujasera Sabang Senilai Rp 1,3 Miliar Jadi Sorotan
Asap Karhutla Kepung Sabang, Kota Wisata Mulai Gelap
Kapolres Sabang Temui Warga Batee Shoek, Serap Aspirasi
Barang Milik Rekanan Diduga Hilang di Halaman RSUD Sabang
Kapolres Sabang Pimpin Pencarian WN Malaysia Hilang Menyelam
Diving di Iboih, Wisatawan Malaysia Hilang Belum Ditemukan
Coffee Morning Kapolres Sabang, Media Diajak Perkuat Sinergitas
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Proyek Pujasera Sabang Senilai Rp 1,3 Miliar Jadi Sorotan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Asap Karhutla Kepung Sabang, Kota Wisata Mulai Gelap

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:54 WIB

Kapolres Sabang Temui Warga Batee Shoek, Serap Aspirasi

Selasa, 29 September 2026 - 15:42 WIB

Barang Milik Rekanan Diduga Hilang di Halaman RSUD Sabang

Senin, 14 September 2026 - 15:05 WIB

Kapolres Sabang Pimpin Pencarian WN Malaysia Hilang Menyelam

Berita Terbaru

Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M. Si.

PEMERINTAHAN

Haili Yoga: MPP Citra Pelayanan Daerah

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:51 WIB