Kasus Surat Domisili Palsu Masuk Polisi di Sabang Telah Diserahkan ke Pengadilan Setempat

Orang tua dari pelaku pemalsuan surat domisili dan salah seorang pelaku lainnya saat berada di Pengadilan Negeri Sabang

Hal demikian juga disampaikan oleh salah seorang tokoh masyarakat lainnya, dikarenakan mengetahui bahwa orang tua pelaku FF tersebut banyak memiliki kenalan sebagian besar Pejabat di Kota Sabang dan memiliki finansial yang mencukupi.

Sehingga masyarakat merasa resah akan terjadinya “permainan di balik layar” yang akan berpengaruh pada putusan persidangan anaknya yang telah melakukan perbuatan keji menghalalkan segala cara, untuk mengambil hak dan cita-cita putra terbaik Sabang sebagai Abdi Negara melalui pemalsuan tanda tangan pejabat Gampong yang tidak bersalah untuk dokumen Kuota Perbatasan Rekrutmen Proaktif (Rekpro) Bintara Polri 2023 milik pelaku.

BACA JUGA...  Mau Tau Apa Saja Pada SMF 2024 di Sabang, Yuk Kita Lihat Persiapannya

“Kami masyarakat siap mengawal kasus ini dan sangat berharap kepada Pengadilan Negeri Sabang, agar terus berkomitmen menjadi hakim yang seadil-adilnya dalam mengambil dan memutuskan hukuman seberat beratnya kepada pelaku, sehingga keputusan itu nantinya dapat benar-benar memberikan kepuasan, Keadilan, Efek Jera kepada pelaku dan bukan malah sebaliknya yang akan memudarkan kepercayaan masyarakat terhadap Pengadilan” ujar masyarakat Sabang ini. (Redaksi)