Kasus Pengeroyokan Mirna Mangkrak, Pihak Hukum Dimana?

Jumat, 10 Desember 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

“Padahal pihak keluarga dari korban sudah mau diselesaikan secara baik-baik musyawarah yang beberapa kali tidak menemui hasil kesepakatan tersebut pernah juga ditengahi oleh pihak Polsek Lawe alas Kabupaten Aceh Tenggara oleh A sebagai Babin Kantibmas Gampong Darul Amin,” ujar sumber media ini.

Namun upaya tersebut tidak juga menemui hasil sehingga pihak korban melaporkan ke pihak Polres Aceh Tenggara pada tanggal 23 Maret 2021. berselang beberapa waktu kemudian pihak terlapor bersama perangkat Desa Darul Amin datang ke pihak Wali Mirna dan bersidang lagi secara kekeluargaan di Gampong Bambel Gabungan Kecamatan Bambel Kabupaten Aceh Tenggara.

BACA JUGA...  LembAHtari Ingatkan Penyidik Balai Gakkum Sumut, Serius Tangani Tangkapan Ilegal Logging

Sehingga dalam musyawarah tersebut pihak pelaku sudah mengakui kesalahan dan bersama sama pihak perangkat Gampong Darul Amin menyatakan bersedia membayar denda kepada korban, tetapi beberapa hari kemudian pihak pelaku menginkari janjinya dengan pernyataan lisan kepada pihak perangkat gampong dan orang tua di Gampong Darul Amin.

Sehingga terpaksa pihak perangkat Gampong dan kepala Gampong Darul Amin harus membayar denda adat kepada Gampong Bambel gabungan, karena masyarakatnya yang sudah menganggap sepele terhadap keputusan adat bersama tersebut.

BACA JUGA...  Pabung Kodim Hadiri Olahraga Bersama Polres

Berdasarkan hal tersebut pihak keluarga Mirna menyatakan dan bermohon kepada pihak penyidik Polres Kabupaten Aceh Tenggara untuk meneruskan kasus tersebut.

Berita Terkait

Dinas Koperasi Aceh Diminta Hentikan Langkah Sepihak
SPS Aceh Berduka, Sjamsul Kahar Tinggalkan Jejak Panjang Pers Aceh
Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers
Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo
Jelang 4 Desember, NGO HAM Imbau Jaga Ketertiban
KPK Usut Korupsi BPN
Faisal Temui Safrizal, Dorong Percepatan Rehab-Rekon Aceh
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 16:53 WIB

Dinas Koperasi Aceh Diminta Hentikan Langkah Sepihak

Kamis, 24 September 2026 - 07:21 WIB

SPS Aceh Berduka, Sjamsul Kahar Tinggalkan Jejak Panjang Pers Aceh

Rabu, 23 September 2026 - 11:10 WIB

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers

Selasa, 22 September 2026 - 18:30 WIB

Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo

Minggu, 20 September 2026 - 19:53 WIB

Jelang 4 Desember, NGO HAM Imbau Jaga Ketertiban

Berita Terbaru

Saat penyerahan penghargaan oleh ketua IPAU kepada Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa)

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Diapresiasi IPAU atas Respons Bencana

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:38 WIB

Muhammad Naufal Efendi mengepalkan tangannya sebagai simbol perlawanan atas kondisi ril SMRS yang kehilangan daya serapnya.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Banjir Terus Mengancam

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:27 WIB

NEWS FEATURE

Kongres PSSI Aceh Dipersoalkan Sejumlah Voters

Sabtu, 26 Sep 2026 - 11:51 WIB