Kasus Pengeroyokan Mirna Mangkrak, Pihak Hukum Dimana?

Jumat, 10 Desember 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dilain tempat, oknum berinisial R selalku penyidik Polres Kabupaten Aceh Tenggara kepada media ini menyatakan bahwa dia sudah meneruskan dan sudah pernah melengkapi data penyidikannya atas permintaan Kasi Pidum Kejari Kutacane dan kasus tersebut sekarang diteruskan oleh AI salah satu jaksa di Kejaksaan Negeri Kutacane.

Tak sampai disitu, tim media langsung melakukan konfirmasi kepada jaksa berinisial AI, dan dia mengakui telah merima perkara tersebut dari mantan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kutacane yang lalu.

BACA JUGA...  Polresta Banda Aceh dalami Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur Yang Viral di Medsos

“Saya akan cuti besok, selesai nanti saya cuti, saya akan koordinasi dulu dengan penyidiknya, tapi kenapa ya penyidiknya tidak menemui saya setelah menghantar berkas perkara tersebut?” demikian pernyataan Ai lugas.

Kepada tim media, Penyidik Polres Aceh Tenggara berinisial R ketika dihubungi kembali melalui telpon selularnya menjelaskan panjang lebar tentang mengapa pelaku tidak ditahan. Sebut R mengenai tidak ditahannya pelaku bukan urusannya.

BACA JUGA...  Rais 'Am Dayah Perbatasan Aceh Tenggara Apresiasi Program JMD

“Silakan tanyakan saja kepada Kanit Pidum di Polres karena adanya jaminan makanya Kanit tersebut tidak menahan pelaku,” kata R.

Geuchik Gampong Bambel Gabungan, Nawi SE yang juga paman dari korban sangat maklum dengan kondisi tersebut. Pergantian Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kutacane dan Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara beberapa waktu lalu pun menjadi penyebab Kasus ini belum tuntas.

BACA JUGA...  Beritakan Penyimpangan Dana Desa, Wartawan Ditahan Polisi

Berita Terkait

Dinas Koperasi Aceh Diminta Hentikan Langkah Sepihak
SPS Aceh Berduka, Sjamsul Kahar Tinggalkan Jejak Panjang Pers Aceh
Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers
Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo
Jelang 4 Desember, NGO HAM Imbau Jaga Ketertiban
KPK Usut Korupsi BPN
Faisal Temui Safrizal, Dorong Percepatan Rehab-Rekon Aceh
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 16:53 WIB

Dinas Koperasi Aceh Diminta Hentikan Langkah Sepihak

Kamis, 24 September 2026 - 07:21 WIB

SPS Aceh Berduka, Sjamsul Kahar Tinggalkan Jejak Panjang Pers Aceh

Rabu, 23 September 2026 - 11:10 WIB

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers

Selasa, 22 September 2026 - 18:30 WIB

Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo

Minggu, 20 September 2026 - 19:53 WIB

Jelang 4 Desember, NGO HAM Imbau Jaga Ketertiban

Berita Terbaru

Saat penyerahan penghargaan oleh ketua IPAU kepada Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa)

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Diapresiasi IPAU atas Respons Bencana

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:38 WIB

Muhammad Naufal Efendi mengepalkan tangannya sebagai simbol perlawanan atas kondisi ril SMRS yang kehilangan daya serapnya.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Banjir Terus Mengancam

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:27 WIB

NEWS FEATURE

Kongres PSSI Aceh Dipersoalkan Sejumlah Voters

Sabtu, 26 Sep 2026 - 11:51 WIB