Kasih Wewenang Kabupaten Selesaikan Sengketa Tanah Tenggulun

Senin, 15 November 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

“Saya kira, ketiga yang menjadi korban sengketa tapal batas. Jika menyangkut dengan delik pidana, agar segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, untuk menghindari preseden pemerintahan Langkat, ya harus dilimpahkan; yang kita pegang Permendagri Nomor 28 tahun 2020 tentang batas wilayah Aceh Tamiang – Kabupaten Langkat,” jelasnya.

Apalagi kata Mursil; pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kejari dan Polres Aceh Tamiang untuk melakukan mitigasi dan advokasi penyelesaian Sengketa Tapal Batas. Jika Pemerintah Aceh mendelegasikan perkara sengketa tapal batas tersebut.

BACA JUGA...  TAMIANG DALAM BAYANG EKOLOGI YANG RETAK; Suara Nasir Djamil dan Sayed Zainal

Sementara Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali mengatakan, menyelesaikan sengketa tanah di kecamatan Tenggulun, harus sesuai rule-nya, cari terlebih dahulu simpulnya.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali saat memberikan keterangan terkait sengketa lahan Tenggulun

“Kita harus lihat terlebih dahulu, simpulnya apa, kalau menyangkut sengketa Tapal Batas, ya itu terlebih dahulu yang kita selesaikan, baru selanjutnya masalah sengketa lahannya, sebab semuanya itu-kan harus mengacu pada peraturan yang jelas,” papar Kapolres.

BACA JUGA...  Penjabat Bupati Kawal Jama’ah Haji Aceh Tamiang Hingga Embarkasih

Satu sisi, pihak Pemerintah Kabupaten, Kejaksaan dan Polres sepakat menyelesaikan kasus sengekata lahan itu, jika pelimpahan wewenangnya ada dari Pemerintah Aceh.

Kata Imam, sayang masyarakat petani di Tenggulun konflik berkepanjangan tanpa ada penyelesaian yang Komprehensip dari kedua belah pihak (Langkat dan Aceh Tamiang).

Berita Terkait

Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 
Besok, 1000 Anak Yatim Disantuni Wagub Aceh di Masjid Besar Quba
SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 
Tim Itdam IM Periksa Pekerjaan  Jembatan Aramco di Aceh Selatan
Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 
Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis
Kapolsek Tanah Jambo Aye Gelar Sosialisasi Perlinsos di Buket Jrat Manyang 
Haili Yoga: MPP Citra Pelayanan Daerah

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Besok, 1000 Anak Yatim Disantuni Wagub Aceh di Masjid Besar Quba

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:15 WIB

SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Tim Itdam IM Periksa Pekerjaan  Jembatan Aramco di Aceh Selatan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Bakal Calon Ketua PWI Aceh Muhammad Saman Lolos Verifikasi SC

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14 WIB

Wakil Bupati Asel H. Baital Mukadis bersama Dandim 0207/Asel Andrino Lubis memberikan motivasi kepada petugas agar penanganan longsor lebih cepat dan sempurna.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:09 WIB