Kasih Wewenang Kabupaten Selesaikan Sengketa Tanah Tenggulun

Senin, 15 November 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasih Wewenang Kabupaten Selesaikan Sengketa Tanah Tenggulun

KUALASIMPANG (MA) – Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH, MKn menekankan bahwa; penyelesaian sengketa konflik lahan di Kampung Tenggulun, Kecamatan Tenggulun merupakan ranahnya gubernur Pemerintah Aceh.

Sebab, hal tersebut merupakan sengketa tapal batas antara Pemerintah Aceh dan Provinsi Sumatera Utara. Antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

BACA JUGA...  ACEH TAMIANG SEPERTI TUBUH YANG DIPAKSA TERSUNGKUR

“Soal tapal batas, bukan haknya kabupaten [Provunsi Sumatera dan Aceh] untuk menyelesaikannya, tapi Gubernur Pemerintah Aceh, kalau diberikan delegasi wewenang penyelesaiannya, Saya siap dan membawa kasus tersebut ke ranah hukum,” kata Bupati.

Demikian penegasan Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil; pada mediaaceh.co.id. Senin, 15 November 2021 di Kualasimpang.

Masih Bupati, apalagi ada tiga korban yang hari ini menjadi pesakitan, yaitu Hendra Sakti, Edi Suprayitno dan Sudirman yang mendekam di Polres Langkat.

BACA JUGA...  Polres Aceh Tengah Kerahkan Ratusan Personel di Acara Debat Publik 

Menurut Bupati Mursil; itu kebijakan yang salah, sebab wilayah status hukumnya berada di lingkup wilayah Aceh Tamiang diperkuat dengan PERATURAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI (PERMENDAGRI) NO. 28, BN.2020/NO.537, tentang batas daerah Aceh Tamiang [Provinsi Pemerintah Aceh] dan Langkat [Provinsi Sumatera Utara].

Berita Terkait

Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 
Besok, 1000 Anak Yatim Disantuni Wagub Aceh di Masjid Besar Quba
SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 
Tim Itdam IM Periksa Pekerjaan  Jembatan Aramco di Aceh Selatan
Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 
Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis
Kapolsek Tanah Jambo Aye Gelar Sosialisasi Perlinsos di Buket Jrat Manyang 
Haili Yoga: MPP Citra Pelayanan Daerah

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Besok, 1000 Anak Yatim Disantuni Wagub Aceh di Masjid Besar Quba

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:15 WIB

SAPA Desak APH dan BNN Tes Urine Anggota Legislatif Bireuen 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Tim Itdam IM Periksa Pekerjaan  Jembatan Aramco di Aceh Selatan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Kajari Panggil Dua Pejabat Disdikbud Aceh Tengah 

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Bakal Calon Ketua PWI Aceh Muhammad Saman Lolos Verifikasi SC

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14 WIB

Wakil Bupati Asel H. Baital Mukadis bersama Dandim 0207/Asel Andrino Lubis memberikan motivasi kepada petugas agar penanganan longsor lebih cepat dan sempurna.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:09 WIB