Kasih Wewenang Kabupaten Selesaikan Sengketa Tanah Tenggulun

Senin, 15 November 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasih Wewenang Kabupaten Selesaikan Sengketa Tanah Tenggulun

KUALASIMPANG (MA) – Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH, MKn menekankan bahwa; penyelesaian sengketa konflik lahan di Kampung Tenggulun, Kecamatan Tenggulun merupakan ranahnya gubernur Pemerintah Aceh.

Sebab, hal tersebut merupakan sengketa tapal batas antara Pemerintah Aceh dan Provinsi Sumatera Utara. Antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

BACA JUGA...  Wabup Asel H. Baital Mukadis Tinjau Lokasi Banjir di Kluet Tengah 

“Soal tapal batas, bukan haknya kabupaten [Provunsi Sumatera dan Aceh] untuk menyelesaikannya, tapi Gubernur Pemerintah Aceh, kalau diberikan delegasi wewenang penyelesaiannya, Saya siap dan membawa kasus tersebut ke ranah hukum,” kata Bupati.

Demikian penegasan Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil; pada mediaaceh.co.id. Senin, 15 November 2021 di Kualasimpang.

Masih Bupati, apalagi ada tiga korban yang hari ini menjadi pesakitan, yaitu Hendra Sakti, Edi Suprayitno dan Sudirman yang mendekam di Polres Langkat.

BACA JUGA...  MENGEJAR NORMALITAS DI TENGAH LUMPUR

Menurut Bupati Mursil; itu kebijakan yang salah, sebab wilayah status hukumnya berada di lingkup wilayah Aceh Tamiang diperkuat dengan PERATURAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI (PERMENDAGRI) NO. 28, BN.2020/NO.537, tentang batas daerah Aceh Tamiang [Provinsi Pemerintah Aceh] dan Langkat [Provinsi Sumatera Utara].

Berita Terkait

Muslim Ayub Lihat Kondisi Lapas Kelas IIA Banda Aceh
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers
Piasan Pase 2026 Digelar 7 Hari, Aceh Utara Rayakan 800 Tahun Sejarah Pase
Gubernur Aceh Pimpin RUPSLB Bank Aceh
Musriadi: Pendidikan Aceh Tak Boleh Kehilangan Jati Diri
Ayah Wa Dorong Pendidikan Aceh Melahirkan Generasi Islami, Unggul dan Bermartabat
Plt. Sekda Aceh Terima Audiensi Forum Pimred Multimedia Indonesia-Aceh

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:46 WIB

Muslim Ayub Lihat Kondisi Lapas Kelas IIA Banda Aceh

Jumat, 4 September 2026 - 17:09 WIB

Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Jumat, 4 September 2026 - 16:51 WIB

PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers

Kamis, 3 September 2026 - 20:25 WIB

Piasan Pase 2026 Digelar 7 Hari, Aceh Utara Rayakan 800 Tahun Sejarah Pase

Kamis, 3 September 2026 - 09:17 WIB

Musriadi: Pendidikan Aceh Tak Boleh Kehilangan Jati Diri

Berita Terbaru

Anggota DPR-RI asal Aceh Muslim Ayub berfoto bersama jajaran Lapas Kelas IIA Banda Aceh, saat kunker ke rumah tahanan itu, Kamis, (3/9/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Muslim Ayub Lihat Kondisi Lapas Kelas IIA Banda Aceh

Jumat, 4 Sep 2026 - 17:46 WIB