Karang Taruna Pimpinan Joko Sudirman Ilegal

Laporan | Syawaluddin

KUALASIMPANG (MA) – Merujuk dari persoalan yang terjadi mengenai Dualisme Karang Taruna Kabupaten Aceh Tamiang yang dirasa tidak berujung pada penyelesaiannya, akhirnya membuat Ismet, ST. MT. Ketua Umum Karang Taruna Aceh membuat penegasan.

Perjalanan Karang Taruna Aceh Tamiang di mulai dari Temu Karya Karang Taruna Aceh Tamiang pada tanggal 12 Maret 2020 yang di selenggarakan oleh Tim Caretaker Karang Taruna Kabupaten Aceh Tamiang dengan koordinator tim Caretaker saudara Budi Ardhiansyah, SE. ME. Begitu seperti dilansir mediaaceh.co.id, Jumat, 27 November 2020.

BACA JUGA...  Platform Dedikasi Kita: Green Z Indonesia Buktikan Gerakan Hijau Bisa Jadi Jalan Kemandirian

Dalam proses Temu Karya tersebut terdapat 2 calon kandidat yaitu saudara M. Abdi Pratama dan Joko Sudirman, sesuai tata tertib Temu Karya Karang  Taruna Aceh Tamiang memutuskan hanya satu Kandidat yang lolos sebagai kandidat Ketua Umum Karang Taruna Aceh Tamiang.

Dalam Proses persidangan tersebut akhirnya terjadi dinamika yang membuat persidangan tersebut menjadi ricuh, dan akhirnya setelah banyak dialog yang terjadi maka saya selaku Ketua Karang Taruna Aceh dan saudara Budi selaku Koordinator Tim Caretaker mengambil alih Temu Karya Karang Taruna Aceh Tamiang tersebut.

BACA JUGA...  Terkait Galian C Ilegal, Pemkab Bener Meriah Layangkan Surat Ke DPMPTSP Aceh 

Setelah dilakukannya pembahasan di internal pengurus Karang Taruna Aceh, Maka pada tanggal 12 Juni 2020 Pengurus Karang Taruna Aceh memutuskan saudara M. Abdi Pratama, SE. sebagai Ketua Umum terpilih Karang Taruna Kabupaten Aceh Tamiang dan keputusan itu tidak dapat lagi diganggu gugat.