Karang Taruna Pimpinan Joko Sudirman Ilegal

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut harusnya pihak-pihak terkait Karang Taruna Aceh dan Pemerintah daerah Aceh Tamiang khususnya Bupati Aceh Tamiang harus mampu menyelesaikan persoalan dualisme yang terjadi di tubuh Organisasi Karang Taruna Aceh Tamiang ini Sebelum kondisi perpecahan dikalangan para pemuda ini menjadi semakin besar.

Pemuda memiliki peran penting untuk turut serta mengambil bagian dalam penentuan arah bangsa ini ke depan terkhusunya di Kabupaten Aceh Tamiang, maka sebagai pemimpin tertinggi di Kabupaten Aceh Tamiang ini,  Bupati selayaknya harus menjadi pengayom untuk para pemuda yang ada di Aceh Tamiang, sehingga semua persoalan yang terjadi di kalangan Para Pemuda bisa diatasi dengan baik dan bijaksana. (*)

BACA JUGA...  Kasih Wewenang Kabupaten Selesaikan Sengketa Tanah Tenggulun