Terkait masalah dualisme yang terjadi saya mendapat informasi bahwa saudara Joko Sudirman, membuat Temu Karya Ulang pada tanggal 29 Juli 2020, dimana saya beserta Pengurus Karang Taruna Aceh tidak mengetahui adanya Temu Karya yang dilakukan tersebut.
Maka saya sampaikan kepada seluruh Kader Karang Taruna dan Pemerintah Daerah Aceh Tamiang bahwa Karang Taruna yang Sah adalah Karang Taruna yang dinahkodai oleh saudara M. Abdi Pratama SE. selain Karang Taruna yang dipimpin oleh saudara Abdi, maka sudah dipastikan itu adalah Karang Taruna Ilegal”.
Pemerintah Aceh Tamiang Harus Balance
Persoalan dualisme Karang Taruna Kabupaten Aceh Tamiang yang terjadi saat ini terjadi sudah sangat meresahkan kalangan para pemuda yang ada di Aceh Tamiang, lantas karena persoalan yang tidak kunjung selesai tersebut membuat berbagai pihak pemuda angkat bicara.
Angga Saputra Ketua Umum HMI Cabang Medan Periode 2017-2018 selaku Putra daerah Aceh Tamiang berdomisili asli di Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang Mengatakan
Dinamika yang terjadi dalam setiap organisasi adalah hal yang wajar, namun ketika dinamika tersebut membuat para pemuda menjadi harus terpecah belah itu menandakan bahwa sudah tidak sehat lagi dinamika yang terjadi pada suatu organisasi tersebut.



