Dalam sambutan Kepala Kantor Pertanahan Kota Sabang, Ihsan Rivano, S.T., M.T. mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung dan mensukseskan Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan Kementerian ATR/BPN bersama instansi dan stakeholder terkait melaksanakan kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional., kata Ihsan Rivano, S.T,.M.T.
Ihsan menjelaskan, kegiatan legalisasi aset, BPN Sabang saat ini memiliki kegiatan Pendaftaran Tanah Sistemasik Lengkap (PTSL) yang bertujuan mensertipikatkan seluruh bidang di Kota Sabang.
“Pada 2024 ini kami diamanahi target sebanyak 600 bidang bersertifikat. Alhamdulillah saat ini telah ada masyarakat yang mendaftar sebanyak 150 bidang dari berbagai gampong dan pemerintah Kota Sabang juga berencana untuk mensertipikatkan asetnya sebanyak 100 bidang. Jadi masih terdapat kuota sebanyak 350 bidang. Harapan kami masyarakat di kota sabang segera mendaftarkan tanahnya sebelum kuota habis.” harapnya.
Lebih lanjut Ihsan Rivano menuturkan setelah penataan aset sertipikasi tanah masyarakat diatas, maka selanjutnya dilakukan penataan akses, yakni program pemberdayaan ekonomi subjek Reforma Agraria untuk meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada pemanfaatan tanah untuk memfasilitasi akses ke sumber-sumber ekonomi dengan pemberdayaan yang berprinsip pada partisipasi, kemandirian, kewirausahaan, keadilan, kemakmuran, dan keberlanjutan.




