Sertifikat tanah yang diserahkan merupakan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2023, Manfaat sertifikat salah satunya memberikan kepastian hukum terhadap Hak atas Tanah serta dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik, dengan ini tentunya kita berharap kepada masyarakat agar dapat mengikuti program sertipikat PTSL pada tahun 2024 ini, BPN juga memastikan seluruh proses tersebut dilakukan secara mudah, transparan, dan efisien.
(Razes Alkhwadifa, S.H)
Kantor Pertanahan Kota Sabang Ikut Gerakan Sinergi Reforma Agraria Secara Virtual Yang Digelar Serentak Seluruh RI




