Kegiatan seperti pemberian bibit tanaman, pupuk, pelatihan pengolahan hasil, pendampingan pendaftaran Nomor Induk berusaha dan sertifikasi label halal merupakan beberapa wujud bentuk penataan akses yang dilaksanakan di daerah.
Tidak lupa jika bentuk CSR dari pihak-pihak swasta dan perbankan yang dapat membantu masyarakat. Bahkan jika masyarakat membutuhkan modal usaha, sertipikat tanah yang dimiliki bisa menjadi akses permodalan kepada perbankan tentu dengan perhitungan yang matang.
“Karenanya kami dari Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan dan mengundang hadirin semua ke acara ini dalam rangka mensinergikan dan refresh kembali bahwa kegiatan Reforma Agraria masih tetap dilaksanakan setiap tahun dengan tujuan utama reforma agraria yaitu sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.” terang Ihsan Rivano.
Sementara itu Hendri Supriyetno, S.IP. selaku perwakilan dari Kantor Dinas Pertanian dan Pangan Kota Sabang mengucapkan terima kasih atas perhatian Kantor Pertanahan Kota Sabang untuk rencana pengembangan kepada petani-petani di kota sabang serta harapan untuk instansi-instansi lain memberikan perhatian kepada petani-petani di Kota Sabang., sebut Hendri Supriyetno.
Penghujung acara di warnai dengan Penyerahan simbolis dari Dinas Pertanian dan Pangan Kota Sabang, kepada perwakilan Ketua Kelompok Tani, Serta penyerahan Sertifikat secara Simbolis dari Kantor Pertanahan Kota Sabang kepada masyarakat Gampong Paya Seunara.




