Sabang, (MA) – Pemerintah Kota (Pemko) Sabang menggelar Sosialisasi Biaya Pendidikan Bagi Yang Berhak Menerima, dalam hal ini pemberian biaya pendidikan pada tahun 2023, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dimana konsep baru penerima ada tiga katagori, masing-masing siswa berprestasi, anak yatim piatu dan keluarga miskin.
Pada sosialisasi biaya pendidikan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sabang Andre Norman mengatakan Pemko Sabang selama ini mulai dari tahun 2012 hingga tahun 2022 atau sudah 10 tahun menyalurkan biaya bantuan sekolah kepada anak didik mulai dari SD, SMP, SMA, Pasantren dan Dayah. Sehingga program Pemko Sabang termasuk daerah yang telah mewajibkan belajar 12 tahun.
Pemberian biaya pendidikan bertujuan agar di Sabang tidak ada anak yang putus sekolah, meskipun masih ada juga anak-anak yang tidak berpendidikan, tidak berpendidikan itu kemungkinan dikarenakan keluarga atau lingkungan, maka hal ini juga merupakan tanggung jawab kita semua dalam mendidik pada usia sekolah.
“Adanya masih anak-anak tidak sekolah disebabkan pendidikan orang tua sendiri yang tidak tau bahwa betapa pentingnya pendidikan, karena di alam nyata masih ada cara berpikir sebagian orang tua bahwa tidak sekolah juga masih bisa hidup sehingga anaknya juga tidak mementingkan pendidikan,” kata Sekda pada acara tersebut yang diselenggarakan di aula lantai 1 kantor Wali Kota Sabang, Kamis (30/11/2023).
Sekda berharap dengan biaya yang diberikan pemerintah meski tidak maksimal perlu adanya dukungan orang tua, sebagai tanggung jawab dalam mendidik anak dan juga sekaligus mutu pendidikan lebih baik dan anak-anak ebih cerdas.
Disisi lain selama adanya biaya pendidikan dalam perjalanan pendidikan selama diberikan biaya pendidikan, terkadang orang menganggap anak-anaknya tidak lagi perlu pengawasan orang tua dan melepaskan semua kepada sekolah masing-masing, padahal dalam mendidik anak usia sekolah adalah tanggung jawab bersama, dengan peran orang tua yang paling utama, ungkapnya.
Pada tahun-tahun sebelumnya selama 10 tahun pemko Sabang dapat memberikan biaya bantuan pendidikan secara merata mulai dari SD, SMP, SMA, itu belum lagi anak-anak yang menuntut ilmu baik di Pasantren dan Dayah dengan jumlah hampir 20 miliar lebih. Pada tahun 2023 Pemko Sabang mencoba dengan konsep baru yang diberikan kepada anak-anak yang berprestasi, kurang mampu dan yang berkategori miskin.
Dijelaskan, masyarakat sebagai orang tua anak-anak usia sekolah, agar memberi pemahaman dalam penerimaan biaya pendidikan pada tahun ini, dengan demikian anak-anak usia sekolah lebih semangat dan saling bersaing dalam belajar. Yang diberikan biaya pendidikan pada tahun 2023 masing-masing siswa-siswi yang rangking minimal nilai tertinggi dari rangking 1 hingga ranking 6 nominal penerimaan lebih besar dari bantuan pendidikan sebelumnya.
Bagi anak yatim dan keluarga miskin yu yang menerima biaya pendidikan mereka yang menjadi siswa-siswi rangking hanya mendapat satu biaya bantuan pendidikan. Dengan konsep baru kiranya akan merubah warna pendidikan bagi anak-anak yang lebih bermutu dan anak-anak lebih cerdas.
Untuk diketahui dengan kemampuan keuangan yang kita miliki setiap tahun tidak pernah bertambah, sementara kebutuhan terus meningkatkan kemungkinan kedepannya bisa tidak dapat diberikan namun, kita berdoa semoga program biaya bantuan pendidikan ini dapat terus berlanjut., tutup Sekda.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Sabang Desiana, S.Pd, MPD menerangkan biaya bantuan pendidikan tahun 2023 sebesar Rp. 5.340.400.000,- . Untuk penerima sendiri siswa-siswi tingkat SD sederajat sebanyak 4811 anak, siswa-siswi tingkat SMP jumlah penerima 2104 dan siswa-siswi tingkat SMA sederajat penerimanya 1843 total 8758 penerima.
Semoga dengan bantuan biaya pendidikan ini anak-anak usia sekolah di Sabang lebih bermutu dan berkualitas, mengingat usaha pemerintah dalam mensejahterakan anak-anak usia sekolah dalam belajar agar benar-benar tercapai seperti yang diharapkan., ujar Desi. (Jalaluddin Zky).