SABANG, (MA) – Keuchik (Kepala Desa) hasil Pemilihan Langsung (Pilsung) 18 desa se-Kota Sabang jangan pusing. Pasalnya, dana desa tahun 2026 tinggal sedikit setelah dikurangi pemerintah pusat pada pagu anggaran desa tahun 2026. Pemerintah pusat menetapkan pagu Dana Desa (DD) untuk 18 Gampong di Kota Sabang pada tahun anggaran 2026 dengan total sebesar Rp5.492.587.000 dan dana sebelumnya Rp. 13.508.724.000,-.
Penetapan dana desa tersebut sesuai yang tertuang dalam dokumen resmi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang dicetak pada 5 Januari 2026 ini.
Menurut data yang diperoleh, seluruh Gampong di Kota Sabang telah memiliki pagu Dana Desa sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Pun begitu hingga awal Januari 2026 ini, belum tercatat adanya realisasi penyaluran maupun penyerapan dana.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Sabang, Jufriadi, SE, M.Si, dikonfirmasi awak dia mengatakan pagu Dana Desa tahun 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan rencana yang diajukan sebelumnya. Menurutnya, pada awalnya Dana Desa untuk Kota Sabang direncanakan sebesar Rp13.508.724.000, namun setelah ditetapkan melalui PMK, jumlahnya menjadi Rp.5.492.587.000.




