Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang Gelar Rakor Timwas Orang Asing

Sabang, (MA) – Pada hari Kamis ( 07/11/19) bertempat di Aula Kantor BKPSDM Kota Sabang, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) tahun 2019 yang bertema “Penguatan Koordinasi dan Sinergitas antar Anggota Tim PORA dalam Pengawasan Orang Asing”.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang Muhammad Wahidin, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh Herdaus, Kasubsi Penindakan Bea Cukai Jefri Usnaini, Staf Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag kota Sabang Elwijar, PLT. Kepala Kantor Imigrasi TPI Banda Aceh Irawan, Kasi Inteldak Imigrasi TPI Meulaboh Iskandar dan undangan lainnya.

BACA JUGA...  Bupati Aceh Tengah Lantik Mursyid Sebagai Pj Sekda, Ini Karirnya

Dalam Rakoor tersebut pihak Kemenag Sabang yang mendukung terhadap Pemantauan Orang Asing yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Sabang. Sebelumnya, pihak Kemenag juga telah mensosialisasikan kepada masyarakat tentang UU Pembuatan Paspor, khususnya bagi masyarakat yang akan melaksanakan Umroh dan Haji., kata Elwijar perwakilan Kemenag Sabang.

PLT. Kepala Kantor Imigrasi TPI Banda Aceh Irawan menyampaikan, Sabang adalah daerah tujuan wisata yang utama dalam Provinsi Aceh dalam hal wisata, sangat dominan sekali Orang Asing melakukan Wisata di Sabang, dampak negatif dari kunjungan Wisatawan tersebut adalah banyak orang Asing yang menyalahgunakan Ijin Tinggal., ungkap Herdaus.

Hal lainnya juga dijelaskan Kasi Inteldak Imigrasi TPI Meulaboh Iskandar menurutnya, wilayah kerja Imigrasi Meulaboh meliputi Wilayah Pulo Banyak dan Simeuleu, dimana banyak WNA yang melakukan penyalahgunaan Ijin Tinggal di daerah tersebut, sebutnya.

BACA JUGA...  Mensos RI Serahkan Santunan Kematian Untuk Korban Banjir Aceh Utara

Kepala Bidang Pelayanan Promosi Dinas Kesehatan Sabang Iswandi menerangkan, Dinas Kesehatan telah memiliki unit pelayanan terdepan yaitu dari Puskesmas, untuk penanganan Orang Asing yang masuk ke Sabang bekerjasama dengan Karantina Kesehatan Pelabuhan.

Demikian juga pihak Bea Cukai Sabang, menurut Kasubsi Penindakan Bea Cukai Sabang Jefri Usnaini menerangkan pihaknya rutin melakukan pengawasan dan penindakan terutama terkait pendataan barang yang masuk ke Sabang dari Luar Negeri, selama tahun 2019 belum ada pelanggaran yang ditemukan terkait kedatangan barang dari luar negeri, terangnya.

BACA JUGA...  Wali Kota Sabang Serah Langsung SK Kepaaa 240 PPPK Tahap I Formasi 2024

Sementara pihak kantor KSOP Sabang selalu melakukan pengecekan terhadap Kapal Asing yang datang ke Sabang, dan kegiatan berjalan dengan baik, saat ini belum ada permasalahan terkait permasalahan dengan kedatangan Orang Asing ke Sabang, ungkapnya.

Kasi Intel Kejari Sabang Hendra PA menyampaikan, kedepan sebaiknya Imigrasi mengajak seluruh instansi terkait untuk pengecekan ke lapangan dan bersama sama mendata indetitas dan keberadaan Orang Asing di Sabang.

“Kedepan kita berharap pihak-pihak yang terkiat dengan keberadaan orang asing di Sabang, sebaiknya saling menginformasikan terhadap dokumen dan kegitan orang asing sehari-hari di Sabang,” harapnya.( Jala ).