Cut Desma menambahkan, penilaian ini dilakukan bertahap sejak Januari lalu. KPK juga melakukan beberapa kali Zoom Meting dengan perangkat pemerintahan Desa Bale Redelong dan masyarakat.
“Kalau untuk tatanan pemerintahan, perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pelaporan sudah dipaparkan lebih luas dan lebih rinci oleh KPK,” katanya.
Pendekatan Penilaian mencakup beberapa aspek penting, antara lain :
Tata Kelola Pemerintahan Desa, Pengelolaan Keuangan, Pelayanan Publik, Partisipasi Masyarakat, Kelembagaan Desa, dan Kearifan Lokal yang mendukung pencegahan korupsi.
“Kami berharap Pemkab Bener Meriah untuk selalu membimbing bapak-bapak dan ibu-ibu dari Desa Bale Redelong, karena untuk penilaian desa antikorupsi perlu sekali komitmen bersama,” ungkapnya
“Alhamdulliah untuk Desa Bale Redelong nilai nya bagus, dan mudah-mudahan pada saat evaluasi pertengahan kali ini akan lebih bagus lagi,” tambahnya lagi.
Penilaian akhir kata Cut Desma akan dilakukan langsung oleh tim KPK RI dengan interview secara Zoom Meting.
“Mudah-mudahan Desa Bale Redelong menjadi salah satu desa percontohan antikorupsi,” tutupnya. (AR)














