REDELONG | MA — Kabupaten Bener Meriah kedatangan tim Penilaian Program Desa Antikorupsi (PCDA) tahun 2025. Tim yang pimpin oleh Perwakilan Inspektur Aceh, Cut Desma, datang untuk memberikan pemahaman langsung kepada perangkat pemerintahan Desa Bale Redelong yang kembali masuk sebagai pelopor desa percontohan anti korupsi.
Kedatangan mereka diterima langsung Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar di Oproom Setdakab setempat, Selasa (18/11/2025).
Pada kesempatan itu, Bupati Tagore menyambut baik kehadiran tim penilai.
“Merupakan suatu kehormatan sekaligus kesempatan untuk menunjukkan sejauh mana komitmen kita dalam mendorong tata kelola pemerintahan kampung yang bersih dan berintegritas,” ujar Bupati Tagore.
Ia melanjutkan, Desa Bale Redelong telah menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat berjalan dengan baik dan mekanisme pengawasan sosial terbentuk secara alami. “Ini artinya kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kampung Bale Redelong berada pada tingkat yang sehat,” ujarnya.
Dijelaskan Bupati, pihaknya sangat mendukung program ini karena dinilai tidak hanya berfokus pada pencegahan penyimpangan, tetapi juga pada upaya membangun budaya integritas, kejujuran, serta peningkatan partisipasi masyarakat dan semangat gotong royong sebagai kekuatan utama pembangunan kampung.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya














