Kampung Bale Redelong Masuk Nominasi PCDA Tahun 2025

Selasa, 18 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

“Besar harapan kita, semoga penilaian hari ini memberikan hasil yang terbaik bagi kampung bale Redelong sebagai calon desa antikorupsi. Hal ini tentu akan menjadi inspirasi bagi desa lainnya di Kabupaten Bener Meriah maupun di Aceh,” katanya.

“Kegiatan ini harus di publikasikan seluas-luasnya karena program yang sangat baik,” pinta Tagore.

BACA JUGA...  Kasatpol PP Se-Aceh Berkumpul di Sabang

Dikesempatan yang sama, perwakilan Inspektur Aceh, Cut Desma. S, mengatakan, untuk Kabupaten Bener Meriah, Desa Bale Redelong menjadi satu-satu nya desa yang masuk Penilaian Program Desa Antikorupsi Tahun 2025.

“Program ini merupakan inisiatif nasional yang dikembangkan oleh KPK RI sebagian dari strategis pencegahan antikorupsi yang komprehensif dan berkelanjutan,” ungkapnya.

“Menitik beratkan pada penguatan tata kelola pemerintahan desa, peningkatan integritas aparatur serta penanaman budaya antikorupsi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat,” tambah Cut Desma.

BACA JUGA...  HPN Tahun 2025 di Provinsi Riau, Ketua PWI Pusat: Generasi Muda Perlu Lebih Dilibatkan

Lebih jauh ia menjelaskan, Komponen yang menjadi penilaian bukan hanya sekedar pemenuhan dokumen, tapi juga harus ada implementasi dilapangan.

“Hal ini sangat diperlukan sekali. Ada aturan, ada yang dilakukan, dan ada outcome terhadap pelaksana kegiatan, bukan output saja. Bagaimana masyarakat puas dengan pelayanan kita di desa,” ujarnya.

Berita Terkait

Amzi JMY Pimpin TDA Jakarta Selatan 9.0
SPPG Malaka di Aceh Selatan di Hentikan, Korwil BGN: Ada Tiga Hal Belum Terpenuhi 
Satu Data, Sasaran Nyata
Teuku Adian Makmur Dilantik 
Pemkab Aceh Barat Terima penghargaan dari Kemenkum RI
Live TikTok Jadi Kanal Aduan, Ayah Wa Respons Cepat Keluhan Warga 
Kelola Dana Pensiun, Bank Aceh dan TASPEN Kerja Sama 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:16 WIB

SPPG Malaka di Aceh Selatan di Hentikan, Korwil BGN: Ada Tiga Hal Belum Terpenuhi 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Satu Data, Sasaran Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Teuku Adian Makmur Dilantik 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Pemkab Aceh Barat Terima penghargaan dari Kemenkum RI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Live TikTok Jadi Kanal Aduan, Ayah Wa Respons Cepat Keluhan Warga 

Berita Terbaru

OLAHRAGA

KSMI Siapkan Liga Santri dan Piala Asia

Minggu, 23 Agu 2026 - 18:26 WIB

Mahasiswa KKN Kelompok 24 Unimal melakukan penanaman tanaman.

PENDIDIKAN

KKN Kelompok 24 Ubah Lahan Kosong Jadi Lahan Produktif

Minggu, 23 Agu 2026 - 17:25 WIB

RAGAM BERITA

Ambal Warso Ke-32 : Lestarikan Budaya Jawa

Minggu, 23 Agu 2026 - 15:27 WIB

Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA

NANGGROE

Belum Genap 2 Tahun, M. Nasir Tinggalkan Kursi Sekda Aceh

Minggu, 23 Agu 2026 - 12:41 WIB

Foto bersama di puncak Benteng A Batere Meteo Gampong CIT Ba'U Sabang

PERISTIWA

Cot Ba’u Didorong Jadi Destinasi Wisata Budaya

Sabtu, 22 Agu 2026 - 22:38 WIB