“Besar harapan kita, semoga penilaian hari ini memberikan hasil yang terbaik bagi kampung bale Redelong sebagai calon desa antikorupsi. Hal ini tentu akan menjadi inspirasi bagi desa lainnya di Kabupaten Bener Meriah maupun di Aceh,” katanya.
“Kegiatan ini harus di publikasikan seluas-luasnya karena program yang sangat baik,” pinta Tagore.
Dikesempatan yang sama, perwakilan Inspektur Aceh, Cut Desma. S, mengatakan, untuk Kabupaten Bener Meriah, Desa Bale Redelong menjadi satu-satu nya desa yang masuk Penilaian Program Desa Antikorupsi Tahun 2025.
“Program ini merupakan inisiatif nasional yang dikembangkan oleh KPK RI sebagian dari strategis pencegahan antikorupsi yang komprehensif dan berkelanjutan,” ungkapnya.
“Menitik beratkan pada penguatan tata kelola pemerintahan desa, peningkatan integritas aparatur serta penanaman budaya antikorupsi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat,” tambah Cut Desma.
Lebih jauh ia menjelaskan, Komponen yang menjadi penilaian bukan hanya sekedar pemenuhan dokumen, tapi juga harus ada implementasi dilapangan.
“Hal ini sangat diperlukan sekali. Ada aturan, ada yang dilakukan, dan ada outcome terhadap pelaksana kegiatan, bukan output saja. Bagaimana masyarakat puas dengan pelayanan kita di desa,” ujarnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya














