Itu pun, sebut Aulia. Terendus karena sudah dicurigai dan diperoleh data dan fakta. Setelah Inspektorat melakukan pemeriksaan khusus.
Ditambah Sayed lagi bahwa; sampai saat ini [2025]sisanya hasil korupsi itu belum dikembalikan ke Kampung.
Muhammad Yusuf dan Kamaruddin masih melenggang menghirup udara segar tanpa diproses hukum. “Ini tidak dapat dibiarkan, LembAHtari secepat melaporkan kasus ini ke Penegak Hukum agar diproses,” tegasnya.
Pengaruhi Masyarakat
Temuan LembAHtari di Kuala Peunaga bahwa, keduanya masih memainkan praktik kotor. Tetapi yang mencolok Kamaruddin.
Karena masih mempengaruhi masyarakat, untuk mengamini apa yang dikehendaki dirinya.
Sebut Sayed, apa yang diinginkan Kamaruddin sangat bertolak belakang dengan Tata Ruang Kampung (TRK).
“Untuk kali ini saya tidak ungkap apa yang dikerjakan Kamaruddin dan kelompoknya di Kuala Peunaga. Di sesi berikutnya akan saya ungkap, siapa sebenar oligarki kecil di kampung ini,” janji Sayed.
Sebutnya lagi, gerakan kelompok juga melakukan konspirasi dan adhesi, hingga masyarakat sebagian ada yang terpengaruh dengan ajakan kelompok ‘oligarki’ kecil ini untuk memuluskan niatnya.
“Saya janji, kita bongkar jejak Korupsi kedua ‘sempalan’ ini dan apa yang akan dikerjakannya ke depan. Mereka tidak bisa dibiarkan bebas untuk niat jahatnya, apalagi jejak korupsinya sudah terbongkar, tunggu saja waktunya,” pungkas Sayed. [Syawaluddin].




