BANDA ACEH | MA — Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Kota Banda Aceh mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan Gedung Poltekes dan Bimtek Aceh Tamiang.
Tuntutan itu disampaikan ALAMP AKSI dalam aksi unjuk rasa di Kejari Aceh, Kamis, (10/7/2025).
Menurut mereka, aksi ini digelar sebagai bentuk kemarahan rakyat terhadap dugaan penjarahan uang negara yang dilakukan secara terstruktur dan massif, baik di Politeknik Kesehatan Aceh maupun dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Ketua DPD ALAMP AKSI, Musda Yusuf, menyebut dugaan korupsi di Poltekkes Aceh terjadi pada proyek pemeliharaan Gedung Laboratorium Terpadu dengan nilai Rp. 800 juta yang bersumber dari APBN 2024.
Proyek yang dikerjakan CV. Nusa Agung tersebut diduga kuat tidak sesuai spesifikasi, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara, dan menjadi “ladang” perampokan oleh pejabat nakal.
“Uang rakyat jangan dijadikan lahan untuk memperkaya diri. Dugaan korupsi di Poltekkes Aceh harus diusut tuntas. Kami tidak ingin Aceh terus menjadi ladang proyek abal-abal,” kata Musda Yusuf.
Tak hanya itu, ALAMP AKSI juga membongkar praktik pemborosan anggaran Bimtek di Aceh Tamiang yang setiap tahun menelan biaya miliaran rupiah.





