Janji Bantuan Pascabencana di Aceh Tengah Belum Terealisasi

Masih tinggal dibawah tenda pengungsian korban bencana di Aceh Tengah.

Menurut Windi, total penerima jadup di Aceh Tengah mencapai sekitar 12 ribu jiwa berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi lintas instansi. Data tersebut berasal dari usulan desa dan kecamatan, kemudian diverifikasi, termasuk validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Proses verifikasi penting agar tidak terjadi data ganda atau kekeliruan. Anggaran ini bersumber dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, sehingga harus akuntabel,” tambahnya.

BACA JUGA...  Gubernur Aceh Mualem Hadiri dan Saksikan Pelantikan Sekda Aceh Tengah

Ia menegaskan bahwa jadup berbeda dengan DTH maupun pembangunan huntara. Jadup merupakan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar selama masa darurat. Sementara DTH adalah bantuan uang sewa sementara bagi korban dengan rumah rusak berat yang belum memperoleh hunian tetap.

“Untuk DTH dan huntara itu lintas sektor. Ada peran Dinas Perkim dan koordinasi dengan BPBD serta pemerintah pusat. Dinas Sosial fokus pada kebutuhan dasar korban,” katanya.

BACA JUGA...  IMI Aceh Gelar Kejurprov Grand Final Grasstrack Championship di Aceh Tengah 

Terkait pembangunan huntara, pemerintah desa menyebut pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah meninjau lokasi rencana pembangunan pada 15 Februari 2026. Dari tiga opsi awal yang ditawarkan kepada warga, relokasi, DTH, dan huntara, data terakhir menunjukkan sebagian rumah akan dibangunkan huntara, sementara sisanya masuk dalam skema DTH.