“Jaksa Masuk Sekolah” Sosialisasikan Tentang Narkotika dan UU ITE

Lhoksukon, ( ADC ) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Disdikbud ) Aceh kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Aceh dibidang sosialisasi narkotika dan UU ITE ( Undang – undang Informasi dan Transaksi Elektronik ) bagi siswa – siswi, dengan tema ” Memahami Hukum Sejak Dini Sebagai Upaya Pembentukan Karakter Dan Kesadaran Hukum Generasi Muda Yang Tangguh”.

Acara sosialisasi tersebut berlangsung di aula Sekolah Menengah Atas Negeri ( SMAN ) 1 Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Selasa ( 10/9/2019 ).

Pantauan media, Siswa – siswi yang mengikuti sosialisasi tersebut yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Aceh itu diikuti oleh siswa-siswi SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3 Citra Bangsa, dan SMAN 4 yang ada di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, dalam acara itu ada seratusan siswa – siswi yang tergabung dalam 4 Sekolah Menengah Atas mengikuti acara tersebut.

BACA JUGA...  Wakil Ketua MPD Aceh Timur Pimpin Upacara Bendera SDN 1 Idi

Noviani Saputra Staf Penkum dan Humas Kejati Aceh saat dikonfirmasi oleh media mengatakan, Kegiatan tersebut tentang narkotika dan pelajar serta sosialisasi UU ITE, jadi sasaran kita menyikapi dari program nasional tentang Jaksa Masuk Sekolah ( JMS ), Kejaksaan Tinggi Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh.

“Untuk siswa kelas menengah khususnya SMA dan SMK yang ada di Provinsi Aceh dalam rangka memberikan pemahaman tentang efek bahaya narkoba dikalangan pelajar serta efek penggunaan media teknologi sosial yang bernampak buruk bagi kebiasaan – kebiasaan siswa,” jelas Novi

Dikatakan, Output yang yang dicapai kedepan adalah kegiatan tahunan tentang duta sadar hukum yang dilakukan di level Kabupaten yang nantinya akan dibawak ke Provinsi. Dan ini yang menjadi lingsektor dalam kegiatan ini adalah Dinas Pendidikan Aceh, yang mana kurator serta implementator Kejaksaan Tinggi Aceh.

BACA JUGA...  Polresta Banda Aceh Launching Aplikasi E-Siap Berbasis Teknologi Informasi

“Siswa sangat antusias bahkan mereka menyikapi kenapa mereka tidak menggunakan Handphone itu sesering mungkin karena menghindari perilaku – perilaku yang bisa menjadi perbuatan tidak baik di mensos. Sehingga nantinya mereka khawatirkan adalah jangan sampai berkenaan dan diganjal tentang UU ITE seperti itu,” imbuh Novi

Sudah terlihat bahwa capaian selama ini kami harapkan sudah dicapai oleh siswa yang ada di SMAN 1 Tanah Jambo Aye, karena dari bentuk interaksi dan pertanyaan mereka bisa menjawab dan memberikan jawaban sendiri bahkan mereka bisa membuat semacam figur sendiri apa yang selama ini menjadi permasalahan umum secara general itu sudah bisa mereka tangkas dan bentengi. Tandasnya.

BACA JUGA...  Curhat Kapolres AKBP Mughi Prasetyo Habrianto Perkuat Silaturrahmi

Sementara itu Kepsek SMAN 1 Tanah Jambo Aye Mawardi, S.Pd.,M.Pd mengapresiasi sosialisasi narkotika dan UU ITE bagi siswa – siswi SMA. Dan dirinya mengharapkan kepada siswa bisa memahami dan tidak terjerat narkotika.

“Sehingga siswa – siswi yang mengikuti sosialisasi ini bisa memahami dan mengerti tentang apa yang di sampaikan yang terkait tentang hukum, dan jangan sampai terjerat hukum dengan perbuatannya dikemudian hari. Dan harus di mengerti dasar hukumnya soal apa, sangsinya seperti apa.” Pungkas Mawardi. ( 021 ).