Ismawardi: Apa Tunggu Rusak dan Berhantu Baru Dipergunakan

Banda Aceh (ADC)- Gedung Banda Aceh Convention Hall yang berdiri megah di Jalan Teuku Nyak Arief tepatnya di depan Kantor Gubernur Aceh, sampai saat ini belum jelas status kepemilikannya. Apakah itu aset milik Pemerintah Kota Banda Aceh, atau milik Pemerintah Provinsi Aceh.

“Padahal pembangunan gedung tersebut, telah menghabiskan anngaran sebesar Rp. 80 Miliar yang bersumber dari dana Otsus,” ungkap Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Ismawardi kepada media ini, Jum’at 30 Agustus 2019 di Banda Aceh.

BACA JUGA...  Tidak Menemui Titik Temu, Ratusan Warga Gelar Aksi Protes Tapal Batas

Menurut Ismawardi, seharusnya Pemerintah Aceh mempercepat Pembangunan di Banda Aceh, salah satunya adalah dengan menyerahkan gedung tersebut kepada Pemerintah Kota Banda Aceh. Jika hal itu tidak dilakukan, berarti pemerintah Aceh tidak ikhlas membangun Kota Banda Aceh.

Ia merasa heran, kenapa bangunan semegah itu  dan berada di lokasi yang sangat stategis, tapi tidak dipergunakan. “Apa tunggu rusak dan berhantu baru dipergunakan”.

BACA JUGA...  Kapolda Tinjau Langsung Pelaksanaan Vaksinasi di Aceh Tamiang

 

Seharusnya Pemerintah Kota Banda Aceh secepatnya berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi terkait dengan hal tersebut,” ungkap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Selain itu, Ismawardi juga mengatakan, kalau memang gedung ini milik Kota Banda Aceh, ya secepatnya diresmikan agar dapat pergunakan sebagaimana mestinya.

“Saya pikir, gedung tersebut buat saja semacam Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), agar bisa dikelola dengan baik. Setidaknya bisa disewakan untuk acara pesta perkawinan dan acara sejenis lainnya, agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banda Aceh pun bertambah,” tegas Wakil Ketua Komisi A  ini.

BACA JUGA...  Ketua Dekranasda Aceh Utara Promosikan Batik "Hai Pasee" pada HBN di TMII

Dirinya merasa heran dan prihatin, gedung bangunan yang dibangun mulai tahun 2015 lalu sampai dengan 2019 ini, kenapa belum bisa dipakai. “Gedung inikan dibangun dari uang rakyat, sudah seharusnya bisa menghasilkan dan dinikmati pemanfaatannya kembali oleh rakyat,” tutup Ismawardi. (Ahmad Fadil)