Ini Nama-Nama Desa di Aceh Utara yang Menerima Dana Insentif 2024

Pj Bupati Aceh Utara Mahyuzar.

LHOKSUKON (MA) Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menerima Dana Insentif Desa (DID) untuk tahun anggaran 2024 sebesar Rp 19.579.660.000.

Penerimaan dana tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2024.

Dana insentif ini akan disalurkan kepada 164 gampong (desa) dari total 852 gampong yang ada di Kabupaten Aceh Utara.

BACA JUGA...  Reza Akbar, Atlet Muda SMAN 1 Tanah Luas yang Siap Harumkan Aceh di POPNAS 2025

Dengan adanya dana ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kesejahteraan dan percepatan pembangunan di gampong-gampong penerima.

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara, Dr. Drs. Mahyuzar MSi, didampingi Plt. Kepala BPKD Nazar Hidayat, SE, MA, Selasa (10/9/2024) menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penerimaan dana insentif ini.

Ia berharap, dana tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masing-masing gampong untuk mendukung berbagai program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA...  Pj Bupati Azwardi: Dekranasda Aceh Utara Bangkitkan UMKMĀ 

“Dana insentif ini merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat kepada desa-desa di Aceh Utara. Saya berharap agar para kepala desa dapat menggunakan dana ini secara tepat sasaran dan efektif sehingga mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat,” ujar Mahyuzar.