Ilegal Drilling Marak di Kampung Alur Tani II

Kamis, 15 April 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Yang lebih mencengangkan lagi ternyata pernyataan yang tak terduga dari Datok Penghulu Kampung Alur Tani II tentang kegiatan ilegal tersebut bahwa; pihak Polsek, Camat sudah tahu ada aktivitas pengeboran migas di Kampung Alur Tani II.

Laporan | Zulherman

KUALASIMPANG (MA) – Ilegal drilling (pengeboran minyak tak resmi) marak di Kampung Alur Tani II, kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Kamis, 15 April 2021.

BACA JUGA...  Mandi Laut Bersama Teman Seorang Gadis 15 Tahun Tenggelam dan Meninggal Dunia di Sabang

Hasil pantauan mediaaceh.co.id dilokasi kegiatan, terlihat warga sedang melakukan aktivitas pengeboran ilegal, dilengkapi dengan beberapa peralatan Drilling Migas, drum, pipa dan lainnya.

Saat ditanya, warga dengan tenang menjawab bahwa; areal tanah tersebut milik mereka dan pekerjaan itu dilakukan oleh masyarakat, malah salah seorang dari pengebor mengatakan, kalau ingin tau lahan tersebut milik siapa disuruh wartawan tanya pada seluruh warga yang ada di Kampung Alur Tani II.

BACA JUGA...  Repleksi 24 Tahun Kabupaten Aceh Tamiang; Menerjang Arus, Menyalakan Harapan

Menurut warga sempat ada donatur yang berasal dari Rantau Panjang, Aceh Timur, sang donatur datang dengan membawa alat kerja dan modal yang pelaksanaan pekerjaannya adalah masyarakat Kampung Alur Tani II.

Kemudian ditempat terpisah, Datok Penghulu (Kepala Desa) Kampung Alur Tani II, Fitriadi mengatakan bahwa; pemerintah kampung tidak pernah memberikan izin untuk pengeboran minyak tersebut.

BACA JUGA...  BPJS Kesehatan, Potret Satu Dekade Program JKN dan Tantangan Pemerintahan Baru

Berita Terkait

Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri
Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat
Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat
Empat Pengurus Forum Pimred Provinsi Resmi Dilantik di Malam Anugerah Pena Emas 2026
Pimred Award 2026 Digelar Sabtu Malam, Sejumlah Tokoh Aceh Jadi Penerima
BREAKING NEWS: Roy Suryo Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tak Sah di Kasus Ijazah Jokowi
67 Pemenang Pemred Award 2026 Akan Diserahkan di Yogyakarta 
Mantan Senator Aceh Soroti Revisi UUPA, Sebut Aceh Terancam Alami “Penjajahan Ekonomi Gaya Baru”

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:19 WIB

Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:05 WIB

Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:40 WIB

Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:10 WIB

Empat Pengurus Forum Pimred Provinsi Resmi Dilantik di Malam Anugerah Pena Emas 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:18 WIB

Pimred Award 2026 Digelar Sabtu Malam, Sejumlah Tokoh Aceh Jadi Penerima

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Kelola Dana Pensiun, Bank Aceh dan TASPEN Kerja Sama 

Rabu, 19 Agu 2026 - 21:26 WIB

HUKOM

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:30 WIB