HUKOM  

Ibu Muda Lapor Mantan Suami Ke Polres Aceh Utara, Diduga Gara-Gara Foto Bugil 

Mantan suami ibu muda saat diringkus polisi.

LHOKSUKON (MA) Ibu muda berusia 22 tahun berinisial CD warga Madat, Aceh Timur melaporkan mantan suaminya ke Polres Aceh Utara, Senin (8/1/2024), hal itu ia lakukan usai menanggung malu diduga gara-gara foto bugilnya beredar di media sosial facebook dan tiktok.

Menindaklanjuti laporan yang dibuat, Sat Reskrim Polres Aceh Utara menangkap pelaku yang berinisial SA, 21 tahun dirumahnya Kecamatan Baktiya, Aceh Utara tidak lama setelah korban melaporkan peristiwa itu.

BACA JUGA...  Potensi Agrowisata Desa Watu Toa

Bersama SA petugas juga mengamankan Handphone pelaku yang memuat akun medsos yang digunakan untuk menyebarkan gambar tak senonoh korban.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, S.H, Selasa, (9/1) menyampaikan foto bugil itu merupakan hasil tangkap layar dari potongan video hubungan suami istri yang sempat direkam pelaku saat masih bersama korban, dan tangkapan layar itu kemudian disebarkan oleh pelaku melalui akun medsos korban yang dikuasai oleh pelaku.

BACA JUGA...  F-CSR Aceh Tamiang Temukan Kejanggalan Pengelolaan Kegiatan CSR Perusahaan HGU dan Indikasi Tidak Pidana

“Mereka (pelaku dan korban) dulunya suami istri, sekarang sudah bercerai, motif pelaku melakukan perbuatan ini karena ada unsur sakit hati sebab ada konflik antar keluarga, maka dari itu SA menyebarkan foto-foto dari tangkap layar video yang pernah mereka buat saat melakukan hubungan suami istri,” ungkap AKP Novrizaldi.