MENUNGGU JAWABAN DAN KEJELASAN
KETIDAKJELASAN status pembayaran tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan di kalangan pekerja.
Mereka mempertanyakan apakah proses pembayaran pekerjaan kepada pihak pelaksana telah direalisasikan atau masih menghadapi kendala administratif maupun teknis.
Selain itu, para pekerja juga berharap ada penjelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab memastikan hak-hak pekerja terpenuhi, mengingat pekerjaan yang mereka laksanakan telah selesai dan bangunan telah dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Kami tidak mencari konflik. Kami hanya ingin mengetahui duduk persoalannya secara terbuka dan mendapatkan kepastian,” ujar Alvi Yahya, salah seorang pekerja.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi penting agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik yang berkepanjangan.
DPRK DAN JALUR HUKUM MENJADI OPSI
KARENA belum memperoleh kepastian, sejumlah pekerja kini mempertimbangkan langkah lanjutan.
Saiful mengatakan dirinya bersama rekan-rekan pekerja lainnya sedang mempersiapkan pengaduan resmi kepada DPRK Aceh Tamiang.
Mereka juga mempertimbangkan untuk meminta pendampingan hukum guna memperoleh kepastian penyelesaian.
“Kami ingin persoalan ini menjadi terang. Karena itu kami berencana menyampaikan pengaduan kepada DPRK dan meminta pendampingan hukum agar ada kepastian penyelesaian,” ujarnya.
Pernyataan serupa disampaikan Abdul, Dani Novendri, Dani, Rendy, Maulizar, Yudha Pratama, dan Ziyat yang mengaku mewakili sejumlah pekerja lainnya.




