TAKENGON | MA – Puluhan nelayan dari kawasan Cangkol Padang dan Dedem, yang berada di sepanjang pinggiran Danau Lut Tawar, Aceh Tengah, meminta Pemerintah Daerah menghentikan pembongkaran bangunan cangkol yang mereka kelola. Mereka menilai kebijakan tersebut dilakukan secara sepihak tanpa sosialisasi dan solusi yang jelas terkait nasib para nelayan.
Permintaan ini disampaikan oleh Sengeda Gayo (60), mewakili nelayan Cangkol Padang dan Dedem, saat ditemui awak media di Takengon, Selasa (13/5/2025).
Menurut Sengeda, para nelayan memahami bahwa tujuan pemerintah untuk membersihkan Danau Lut Tawar demi menjaga ekosistem dan mendukung pariwisata adalah hal yang baik.
Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut seharusnya mempertimbangkan kehidupan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas menangkap ikan di danau.
“Kami tidak menolak, tapi tolong pikirkan juga nasib kami dan anak-anak kami. Selama ini kami tidak pernah meminta bantuan untuk biaya sekolah atau kehidupan sehari-hari dari pemerintah. Kami hanya ingin usaha kami tidak dimatikan tanpa solusi,” ujarnya.
Ia juga menilai pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah, seharusnya bijak dan mengedepankan dialog sebelum mengambil keputusan. “Kami juga punya harga diri, punya saudara di pemerintahan. Jangan mengambil keputusan sepihak. Sosialisasikan dulu, beri kami waktu untuk mencari usaha pengganti,” tambahnya.
Para nelayan bahkan telah mendatangi kantor DPRK Aceh Tengah untuk meminta difasilitasi bertemu dengan pihak pemerintah daerah. Namun karena hari libur, pertemuan tersebut dijadwalkan ulang pada Kamis (15/5/2025).
Sementara itu, Kamilah, salah satu nelayan perempuan, menyampaikan keluhan serupa. Ia mengaku sangat keberatan jika cangkol miliknya dibongkar. “Kami baru bisa makan setelah dapat tangkapan ikan. Kalau dibongkar, usaha kami apa lagi? Kalau mau bongkar, sekalian saja beri kami surat izin untuk mencuri,” ujarnya dengan nada kecewa.
Seorang ibu rumah tangga lainnya juga meminta pemerintah memberikan ganti rugi jika pembongkaran tetap dilakukan, agar mereka bisa memulai usaha baru.
Di sisi lain, Wakil Bupati Aceh Tengah, Muhcsin Hasan, saat dikonfirmasi wartawan di Pendopo Bupati menyatakan bahwa pembongkaran tersebut telah melalui proses yang sesuai mekanisme. Ia menegaskan bahwa masyarakat sebenarnya sudah lama mengetahui rencana pembersihan kawasan Danau Lut Tawar.
“Kami tidak tiba-tiba melakukan pembongkaran. Proses ini sudah lama direncanakan, bahkan sejak pemerintahan sebelumnya. Apalagi Danau Lut Tawar saat ini sudah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN), sehingga kami harus menunjukkan komitmen dalam menjaga kelestariannya,” jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa pada tahap awal, sudah dilakukan pembongkaran terhadap 30 unit cangkol, dan sebagian besar dilakukan secara mandiri oleh pemiliknya. “Kita minta mereka membongkar sendiri, dan alhamdulillah itu sudah berjalan,” tutupnya.(AR)






