Gabungan Partai Non-Parlemen, Gugat Ambang Batas dan Dorong E-Voting

JAKARTA | MA — Badan Pekerja Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) menggelar rapat koordinasi intensif pada Selasa (3/2/2026). Pertemuan ini menjadi momentum konsolidasi kekuatan delapan partai politik non-parlemen dalam mengawal arah demokrasi Indonesia agar tetap inklusif dan transparan.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan elit dari delapan partai anggota GKSR, yakni Partai Hanura, Partai Perindo, PKN (Partai Kebangkitan Nusantara), Partai Buruh, PBB (Partai Bulan Bintang), PPP (Partai Persatuan Pembangunan), Partai Ummat, dan Partai Berkarya.

BACA JUGA...  Ketua KMA : Kami Ingin Bendera Bulan Bintang Segera Berkibar

Menyoroti Ambang Batas dan Modernisasi Pemilu Wakil Ketua Umum PKN sekaligus anggota Badan Pekerja Sekber GKSR, Denny Charter, mengungkapkan bahwa pertemuan ini bertujuan merumuskan isu strategis demi kesehatan demokrasi di tanah air. Dua poin utama yang menjadi sorotan adalah peninjauan kembali ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) dan urgensi penerapan sistem pemungutan suara elektronik (e-Voting).

BACA JUGA...  Benteng Tugu Kutarih Bukti Perlawanan Masyarakat Alas Terhadap Belanda

“Kami sedang merumuskan isu strategis untuk diperjuangkan bersama. Fokus utamanya adalah bagaimana menciptakan demokrasi yang lebih inklusif dan transparan, di antaranya melalui evaluasi Parliamentary Threshold dan peluang penerapan e-Voting,” ujar Denny Charter dalam keterangannya usai rapat.