Gabungan Partai Non-Parlemen, Gugat Ambang Batas dan Dorong E-Voting

Menyelamatkan Suara Rakyat Langkah GKSR ini merupakan upaya kolektif untuk memastikan suara rakyat tidak terbuang sia-sia akibat aturan ambang batas yang dinilai terlalu tinggi. Selain itu, wacana e-Voting dilemparkan sebagai solusi modernisasi pemilu guna meminimalisir potensi kecurangan serta meningkatkan efisiensi penghitungan suara secara real-time.

“Demokrasi bukan sekadar angka, melainkan tentang memastikan setiap aspirasi rakyat terwakili. Kita tidak ingin suara pemilih hangus hanya karena hambatan administratif yang kaku,” tambah Denny.

BACA JUGA...  Menangkan Prabowo-Sandi, RPP Abdya Bentuk Kepengurusan

Sekber GKSR berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu ini hingga menjadi kebijakan publik yang lebih berpihak pada kedaulatan rakyat. Koalisi ini menegaskan bahwa keadilan pemilu adalah fondasi utama bagi stabilitas politik nasional.(R)