Denny Charter: Waspada ‘Trisula Maut’ Kebijakan Prabowo yang Picu Eksodus Investor

Kamis, 7 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | MA — Pergeseran paradigma kebijakan ekonomi di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menjadi sorotan tajam. Langkah pemerintah yang cenderung menuju etatisme ekonomi atau kapitalisme negara (state capitalism) dinilai berisiko memicu anomali pasar dan eksodus besar-besaran investor dari tanah air.

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara yang juga peneliti senior, Denny Charter, menyoroti apa yang ia sebut sebagai “Trisula Maut”, tiga pilar kebijakan utama yang terdiri dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Koperasi Merah Putih.

BACA JUGA...  Pembatalan Lelang RKB SDN 44 Dinilai Akal Akalan Panitia Tender

Menurutnya, ketiga kebijakan ini menempatkan negara bukan sekadar sebagai regulator, melainkan aktor dominan yang memonopoli ruang ekonomi.

“Kekuasaan ekonomi negara yang terlalu besar menciptakan efek desakan, distorsi pasar, dan instabilitas makroekonomi yang berpotensi menghancurkan iklim investasi privat,” ungkap Denny dalam keterangannya.

1. Danantara: Antara Superholding dan Hambatan Investasi. Pembentukan Danantara yang diproyeksikan menjadi Sovereign Wealth Fund (SWF) raksasa ala Temasek, dipandang sebagai bentuk ekstrem dari kapitalisme negara.

BACA JUGA...  Prabowo Diminta Perkuat Transportasi ke Simeulue

Denny menilai, konsolidasi aset-aset raksasa BUMN ke dalam satu entitas tunggal akan menciptakan “Leviathan” ekonomi.

Berita Terkait

Ayah Wa Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh 
Pengurus “Tuha Peut” Nasional  Usulkan Revisi Permendagri Nomor 110
Ayah Wa: Terima Kasih Yayasan Buddha Tzu Chi
PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak
JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media
Murdhani: Tanah Adat dan Tanah Garapan Punya Dasar Hukum Berbeda
DPRK dan Pemkab Aceh Aceh Utara Sepakati APBK Perubahan 2026 Rp2.93 T
Ayah Wa Diapresiasi IPAU atas Respons Bencana

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 13:13 WIB

Ayah Wa Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh 

Selasa, 29 September 2026 - 00:42 WIB

Ayah Wa: Terima Kasih Yayasan Buddha Tzu Chi

Senin, 28 September 2026 - 20:20 WIB

PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak

Senin, 28 September 2026 - 20:12 WIB

JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Senin, 28 September 2026 - 07:58 WIB

Murdhani: Tanah Adat dan Tanah Garapan Punya Dasar Hukum Berbeda

Berita Terbaru

NEWS FEATURE

Ali Imran Raih Magister Manajemen di Unimal

Rabu, 30 Sep 2026 - 13:53 WIB

OPINI

Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:56 WIB

Aksi masyarakat di PT Bumi Flora Aceh Timur.

PERISTIWA

Sengketa Lahan Bumi Flora Kembali Memanas

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:49 WIB