BANDA ACEH | AP-Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Fauziah Intan dalam acara jumpa pers, Selasa 4 Oktober 2016 di kantor KIP Aceh mengumumkan secara resmi nama-nama bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang gagal melaju di Pilkada Tahun 2017 disebabkan gagal lulus tes kesehatan di Rumah Sakit Umum dr Zainal Abidin Banda Aceh beberapa hari lalu.
Dari data yang diterima Bongkarnews dari KIP Aceh, ada 19 bakal calon (Balon) bupati/wakil bupati dan calon walikota dan wakil walikota dinyatakan tidak memenuhi syarat tes kesehatan yang dilakukan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada 24 dan 25 September 2016 lalu. Dari 19 orang itu diketahui 12 dari jalur Independen dan 7 dari jalur Partai Politik.
Tanpa terpengaruh aksi protes dan ancaman gugatan hukum, KIP Aceh tetap menetapkan 19 nama tersebut sebagai calon yang harus ‘terusir’ dari ajang Pilkada nanti.
Melalui Komisioner KIP Aceh Fauziah Intan menyebutkan nama-nama balon bupati/wakil bupati dan asal kabupaten/kota yang gagal sebagai berikut:
Pidie : A.Bakar Assajawy (Independen/Balon Bupati), Drs Hasan Basri,MM dan Drs. Mukhtar (Independen/Balon Wakil Bupati)
Aceh Utara: Sulaiman Ibrahim (Independen/Balon Bupati), Tgk. Ibnu Hajar (Independen/Balon Wakil Bupati)
Kota Lhokseumawe : Sofyan (Independen/Walikota)
Aceh Tamiang : Lukmanul Hakim ((Independen/Balon Bupati) dan H.T. Yusni (Parpol/Balon Wakil Bupati)
Bener Meriah : H.Darwin,MH (Independen/Balon Wakil Bupati)
Gayo Lues : Hj.Salamah (Parpol/Balon Bupati)
Aceh Jaya : Safriantoni alias Pang Toni (Parpol/Balon Bupati)
Nagan Raya : Abu Hanifah Amin (Parpol/Balon Wakil Bupati)
Aceh Barat Daya: Masrizal,SE,M.Si, H.Burnisal (Independen/Balon Wakil Bupati) dan Sulaiman Adami,SP (Parpol/Balon Wakil Bupati)
Aceh Singkil: M.Akhyar Abduh (Parpol/Balon Wakil Bupati)
Bireuen: H.Saifanur (Parpol/Balon Bupati)
Aceh Tengah: Mansur Hidayanto dan Armas (Independen/Balon Bupati)
Laporan : Azwar |APC