Fachrul Razi Desak Menkominfo RI Blokir Semua Situs Yang Merusak Masyarakat Aceh

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi bersalaman dengan Menkominfo RI Budi Arie Setiadi di Gedung DPD RI.

“DPD RI dalam pengawasan dan sosialisasi dampak negatif judi online, pinjaman online illegal, pornografi, dan berbagai situs negatif lainnya kepada masyarakat di daerah, ” pungkas Fachrul Razi.

Selain Judi Online, Senator Fachrul Razi turut mengikuti kasus – kasus buruk terkait adanya pinjol bagi masyarakat Indonesia terutama di Aceh. Pengguna pinjol di Aceh mayoritas berprofesi guru sebanyak 42 persen, lalu korban PHK 20 persen, IRT 18 persen. Selanjutnya pedagang 4 persen, pelajar 3 persen tukang pangkas rambut 2 persen dan pengemudi ojek online 1 persen.

BACA JUGA...  Pinto Khop: Pintu Gerbang Bersejarah di Aceh

Aceh dua bulan lalu dilaporkan total pinjaman yang disalurkan fintech peer to peer lending (pinjol), baik legal dan ilegal, ke nasabah di Aceh mencapai Rp1,9 triliun. Pinjaman online di zaman sekarang banyak juga digunakan oleh kaum milenial dan Gen Z di Aceh buat pacaran, pungkasnya Fachrul Razi.

Karena pacaran sendiri pasti membutuhkan modal lalu bagaimana kaum milenial dan Gen Z di Aceh.

BACA JUGA...  Pembunuhan Marak di Aceh, Irwandi Siap Berlakukan Hukum Islam

” Komite I DPD RI mendukung peningkatan anggaran yang representatif dalam memberantas situs judi online, pinjol ilegal, dan situs asusila, ” terangnya.

Terakhir Fachrul Razi turut menyayangkan kasus prostitusi online yang ada di Aceh seperti ada pembiaran tanpa adanya penindakan yang tegas dari pemerintah dan aparat. Bulan lalu bahkan ada kasus prostitusi online bertarif 2 juta dengan transaksi antara mucikari dengan pelanggan di Banda Aceh yang diungkap oleh pihak kepolisian di Aceh, ini sangat miris.