Pembunuhan Marak di Aceh, Irwandi Siap Berlakukan Hukum Islam

Rabu, 10 Januari 2018

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (ADC)-Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf memberi apresiasi terhadap untutan dan vonis mati bagi pelaku pembunuhan berencana di Aceh. Diapun siap memberlakukan hukum Islam bila hukum nasional tidak mampu memberi efek jera.

“Jika hukum positif nasional tidak mampu menerapkan dan menghadirkan efek jera, maka Aceh akan menerapkan Qanun Qishas. Dalam hukum Islam, membunuh dengan sengaja walaupun yang dibunuh bukan orang Islam, maka pelakunya diganjar dengan hukuman mati.” ujarnya dalam.rilis pers yang diterima mediaaceh.co.id, Selasa, 9 Januari 2018.

BACA JUGA...  AHY Menolak Saat Diajak Terbang Bersama Irwandi

“Meski demikian, sambung Irrwandi, dalam Hukum Qishas juga ada pemaafan. Jika keluarga memaafkan, maka pelaku akan bebas meski harus membayar diyat” 

Menurut Irwandi, selama ini masih ada celah dari para pelaku hukuman mati untuk mendapatkan tuntutan hukum yang meringankan, padahal pembunuhan adalah tindakan yang sangat melanggar Hak Asasi dasar seorang manusia, yaitu hak untuk hidup.

BACA JUGA...  DPR Aceh Ucapkan Selamat Kepada Gubernur Aceh Terpilih 

“Saya berharap, dengan hukuman maksimal, akan menjadi pembelajaran, jangan sedikit-sedikit bunuh. Hanya karena masalah sepele bunuh orang,” tambahnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Irwandi juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejari Aceh Barat Daya yang telah melakukan penuntutan maksimal yaitu hukuman mati kepada pelaku pembunuhan berencana.

“Terima kasih kepada pihak Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Aceh Barat Daya yang telah menuntut dan memvonis mati pelaku pembunuhan berencana. Untuk memberikan efek jera, saya berharap kejaksaan selalu melakukan penuntutan maksimal yaitu hukuman mati, bagi pelaku kejahatan pembunuhan berencana.” jelas Irwandi. (*)

BACA JUGA...  Pemda Aceh Rampungkan Ganti Rugi Lahan Jaringan Irigasi Mon Cot Sikeu Pulot

 

Berita Terkait

DPMPTSP Pidie Jaya Gelar Bimtek LKPM
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara
Apache Dihentikan Pada Acara Penutupan Milad 800, Ayah Wa: Kita Hormati Syariat
Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 
APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman
Belanja Naik, APBK Aceh Tengah Defisit
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:10 WIB

DPMPTSP Pidie Jaya Gelar Bimtek LKPM

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 17 September 2026 - 11:53 WIB

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Rabu, 16 September 2026 - 07:37 WIB

Apache Dihentikan Pada Acara Penutupan Milad 800, Ayah Wa: Kita Hormati Syariat

Selasa, 15 September 2026 - 13:10 WIB

Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

DPMPTSP Pidie Jaya Gelar Bimtek LKPM

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:10 WIB

Direktur Utama BPJS Prihati Pujowaskito menyampaikan paparan tentang layanan jantung di   Cimahi, Kamis, (16/9/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

KESEHATAN

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Kamis, 17 Sep 2026 - 11:53 WIB

FEATURE

Merawat Damai Dari Pidie Jaya

Rabu, 16 Sep 2026 - 21:30 WIB

Kondisi jalan di Aceh Selatan saat hujan lebat mengguyur wilayah tersebut pada Rabu, (16/9).

PERISTIWA

Hujan Lebat, Aceh Selatan Diterjang Banjir dan Longsor

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:33 WIB