“Komite I DPD RI kembali menegaskan, meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika RI sebagai leading sektor dalam memberantas dan menutup situs judi online, pinjol ilegal, dan situs asusila di seluruh Indonesia dengan memperkuat koordinasi dengan Polri, perbankan, Otoritas Jasa Keuangan, dan Kementerian/Lembaga terkait lainnya. Disamping itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diminta untuk menyampaikan progress kepada Komite I DPD RI secara berkala,” tutup Fachrul Razi.(*).
Fachrul Razi Desak Menkominfo RI Blokir Semua Situs Yang Merusak Masyarakat Aceh




