F-PA: DPRA Jangan Lagi Buat Qanun Kejar Target Tayang

Minggu, 14 Juli 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (ADC)- Di penghujung berakhirnya masa jabatan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), jangan lagi memikirkan untuk membuat Qanun. Mengingat beberapa bulan lagi masa jabatannya habis, DPRA harus fokus dengan qanun yang ada.

Hal itu disampaikan Koordinator Front Peduli Aceh (F-PA) Budiawan, melalui pesan WhatsApp kepada Media mediaaceh.co.id, Sabtu 13 Juli 2019.

Budiawan juga mengatakan, DPRA harus fokus terhadap qanun yang ada,  agar beberapa qanun yang khusus harus direalisasikan oleh anggota DPRA, dan bukan lagi untuk kejar target tayang. Mengingat beberapa hari belakang ini, DPRA banyak menerbitkan qanun seperti poligami, mahar dicicil dan lain sebagainya.

BACA JUGA...  Bupati Garansi Keamanan Iklim Investasi di Aceh Tamiang

Selain itu, ia juga menjelaskan, memang sangat penting qanun yang dikeluarkan oleh DPRA, tapi di penghujung jabatannya, alangkah baiknya, DPRA memikirkan dan menjalankan qanun yang telah ada dan menerapkannya. DPRA juga harus memikirkan butir butir MoU Helsinki, hingga hari ini, tidak ada implementasi dari DPRA terkait hal hal yang sangat sakral.

BACA JUGA...  BPKS Gagal Implementasikan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2000

“Tugas DPRA bukan hanya sekedar membuat qanun dan post ke media saja, tanpa dipertimbangkan dan di realisasikan,” ujar Budiawan kepada Media ini.

Ia juga menambahkan, kita ketahui bahwa membuat qanun itu harus mengeluarkan anggaran yang cukup banyak. Maka dari itu, kami mohon jangan jadikan qanun ini seperti ajang proyek di akhir jabatan

BACA JUGA...  WASI Siap Pecahkan Dua Rekor Dunia Selam

“Jadi, DPRA harus benar benar bijak dan tidak lagi main main dalam hal memikirkan dan memperjuangkan Aceh,” tutup Koordinator F-PA. (Ahmad Fadil)

Berita Terkait

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda
Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh
Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 
Diiringi Pedang Pora, Taufiq Tinggalkan Gayo
Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas
Polri dan Pimred Perkuat Perlindungan Wartawan
Anwar Tgk Rabo Pimpin PSI Aceh
Coffee Morning Kapolres Sabang, Media Diajak Perkuat Sinergitas

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:29 WIB

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 September 2026 - 17:05 WIB

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Selasa, 15 September 2026 - 13:10 WIB

Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 

Senin, 14 September 2026 - 17:05 WIB

Diiringi Pedang Pora, Taufiq Tinggalkan Gayo

Sabtu, 12 September 2026 - 19:42 WIB

Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas

Berita Terbaru

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB

Penyerahan SK Ketua DPD Partai Demokrat Aceh oleh Walikota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar.

POLITIK

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:05 WIB

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB