“Kedua pelaku pembawa sabu itu berasal kita ketahui berasal dari Kabupaten Bireuen. Kecamatan Samalanga. Keduanya saat dilakukan penggeledahan tidak melakukan perlawanan,” jelas Yanis.
KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Polisi Resor (Polres) Aceh Tamiang kembali menggagalkan peredaran 10 bungkus Narkoba jenis Sabu [Metamfetamina] dalam Razia Mantap Berata [Razia rutin pengamanan pemilu 2024] pada pukul 10.00 WIB di depan Satuan Lalu Lintas (Satlantas). Rabu, 29 November 2023.
Metamfetamina yang di duga berasal dari Aceh dibawa oleh dua orang asal Samalanga (Kabupaten Bireuen) Aceh. Menuju arah Sumatera Utara dengan mengendarai mobil jenis Honda Jazz Nomor Polisi D 1883 SB.
Sepuluh bungkus Sabu itu diletakkan di bagasi ban serep mobil tersebut. Saat melintasi Razia Mantap Berata, kedua orang tersebut gugup. Gerakan itu membuat polisi lalu lintas curiga dan menghentikan laju mobil Jazz tersebut.
Demikian sebut Kepala Polisi Resor (Kapolres) Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, SIK. MH kepada wartawan. Usai menginterogasi kedua tersangka di Markas Polantas Kualasimpang.
“Kedua pelaku pembawa sabu itu berasal kita ketahui dari Kabupaten Bireuen. Kecamatan Samalanga. Keduanya saat kita lakukan penggeledahan tidak melakukan perlawanan,” jelas Yanis.

![Polisi Resor (Polres) Aceh Tamiang kembali menggagalkan peredaran 10 bungkus Narkoba jenis Sabu [Metamfetamina] dalam Razia Mantap Berata [Razia rutin pengamanan pemilu 2024] pada pukul 10.00 WIB di depan Satuan Lalu Lintas (Satlantas). Rabu, 29 November 2023.](https://mediaaceh.co.id/wp-content/uploads/2023/11/IMG_20231129_121557.jpg)


