Eksekutif dan Legislatif Aceh Utara Setujui Anggaran APBK 2024 Rp. 2.569 Triliun 

Penyetujuan anggaran APBK tahun 2024 sebesar Rp. 2. 569 Triliun oleh Pemkab dan DPRK Aceh Utara dalam paripurna ke-7 sidang III yang disaksikan oleh Pj Bupati Dr. Mahyuzar,M. Si, oleh ketua DPRK Arafat Ali, SE.,MM yang didampingi oleh wakil ketua Hendra Yuliansyah,S.Sos.

Rancangan struktur APBK Aceh Utara tahun anggaran 2024 adalah sebagai berikut, jumlah pendapatan daerah Rp. 2,528 triliun lebih, dan jumlah belanja daerah Rp. 2,569 triliun lebih. Sehingga terdapat defisit Rp. 40,352 miliar. Angka defisit ini direncanakan ditutupi dengan penerimaan pembiayaan bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp. 40,452 miliar lebih. Dengan demikian total APBK sebesar Rp. 2,569 triliun lebih.

BACA JUGA...  Jembatan Gantung Koto Indarung Nyaris Ambruk

Sebelumnya, dalam sambutannya pada rapat paripurna tersebut Pj Bupati Mahyuzar mengucapkan terimakasih kepada Panitia Anggaran DPRK yang telah membahas Rancangan APBK Tahun 2024 pada rapat-rapat panitia anggaran.
Ungkapan terimakasih juga disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyusun dan membahas bersama dengan Panitia Anggaran DPRK, sehingga dapat diambil suatu keputusan bersama dalam sidang Paripurna tersebut.

BACA JUGA...  15 Menteri Jadi Timses, Etika Politik Petahana Rendah

Mahyuzar mengharapkan komunikasi dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif hendaknya terus dipertahankan serta ditingkatkan dalam menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah ini.

“Selanjutnya kami mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Utara yang telah menetapkan agenda pembahasan Rancangan APBK dengan jadwal yang sangat padat, siang dan malam hari dan juga termasuk hari libur. Hal ini dilakukan semata-mata agar dibahas dan disepakati bersama sesuai dengan ketentuan paling lambat 1 (satu) bulan sebelum dimulainya Tahun Anggaran 2024,” ungkapnya.